RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Sosial (Dissos) Pesisir Barat (Pesbar) mulai melakukan verifikasi dan validasi (verivali) data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Baik yang telah dinonaktifkan maupun memperbaiki data Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta identitas lainnya yang invalid untuk dikoreksi.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Edwin Maas mewakili Kepala Dissos Pesbar Agus Triyadi mengatakan, pihaknya bersama OPD terkait mulai melakukan verifikasi di lapangan.
Hasil verivali terhadap peserta PBI-JK yang harus dilakukan perbaikan itu langsung dikirim ke Kementerian Sosial (Kemensos) melalui SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation).
“Untuk data yang sudah valid, namun belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka kami berkirim surat ke peratin atau lurah,” kata Edwin Maas, Selasa (7/12).
Sebelumnya, sebanyak 19.472 peserta PBI-JK di Pesbar di-nonaktifkan dan tidak lagi mendapatkan hak pelayanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan (Faskes).
Hal itu sesuai keputusan Menteri Sosial No.92/HUK/2021 tahun 2021, keputusan Mensos No.1/HUK/2021 tahun 2021, dan surat Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan No.JP.02.01/X/14803/2021 tentang pendaftaran penetapan PBI-JK Tahun 2021. (yan/ais)