RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam mengantisipasi kebiasaan baru dalam penanggulangan dan pencegahan Covid-19, Pemkab Lampung Tengah akan mengeluarkan peraturan daerah bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes). Sanksi denda hingga pencabutan izin usaha. Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Lamteng Sarjito menyatakan bahwa perda antisipasi kebiasaan baru dalam penanggulangan dan pencegahan Covid-19 akan disahkan 27 November 2020. \"Kita berlakukan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Perdanya dalam penyusunan dan sudah disetujui DPRD Lamteng,\" katanya. Denda yang akan diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan, kata Sarjito, bagi yang tidak memakai masker didenda maksimal Rp300.000. Kemudian bagi pengusaha atau pertokoan didenda Rp1.000.000-Rp5.000.000. Bahkan bagi pengusaha bisa dilakukan pencabutan izin usaha. \"Sekarang ini masih tahap sosialisasi. Masih disuruh push up, nyanyi, dan membersihkan fasilitas umum. Sanksi tegas ini agar masyarakat benar-benar patuh terhadap protokol kesehatan,\" ujarnya. Terkait keramaian atau pesta, kata Sarjito, sanksinya dibubarkan. \"Sanksinya dibubarkan jika tak mematuhi protokol kesehatan,\" ungkapnya. Diketahui Lamteng masih dalam zona oranye penyebaran Covid-19. Sudah 249 orang terkonfirmasi Covid-19. Rinciannya sebanyak 200 dinyatakan sembuh, 5 orang isolasi rumah sakit, 37 orang isolasi mandiri, dan 7 orang meninggal. (sya/sur)
Perda Diterbitkan, Siap-Siap Sanksi Denda Bagi Pelanggar Prokes
Senin 09-11-2020,19:29 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,06:47 WIB
Promo Gajian Untung Alfamart 25–31 Agustus 2026, Belanja Hemat Minyak Goreng hingga Ekstra Diskon ShopeePay
Jumat 28-08-2026,04:25 WIB
Update Promo Indomaret Hari Ini, Harga Super Hemat Sabun Cuci hingga Pembersih Lantai
Jumat 28-08-2026,06:56 WIB
Update Prakiraan Cuaca Lampung 28 Agustus 2026: Siang Hari Potensi Hujan di Wilayah Ini
Jumat 28-08-2026,08:11 WIB
Siang Ini, Prof Rudy Dikabarkan Daftar Bacarek Unila Dikawal Dua Pengacara Nasional
Jumat 28-08-2026,08:00 WIB
Lirik Relate, Beat Catchy! Naykilla and Tenxi Bawa Keseruan Baru di Shopee 9.9 Super Shopping Day
Terkini
Jumat 28-08-2026,19:01 WIB
Promo Superindo Akhir Agustus 2026: Susu UHT Kartonan Diskon Hingga 25 Persen, Cek Harganya di Sini
Jumat 28-08-2026,18:06 WIB
Marindo Tegaskan Peran Baru Biro Ekonomi Lampung: Baca Gejolak, Kendalikan, dan Cari Solusi
Jumat 28-08-2026,17:55 WIB
Prima Mart dan Kios Unggas Hadirkan Promo Special Payday, Beli 2 Ayam Siap Masak Cuma Rp45 Ribu
Jumat 28-08-2026,17:45 WIB
Dinkes Bandar Lampung Catat 163 Pelaku Usaha Ajukan PIRT, Dorong Keamanan dan Legalitas Pangan Olahan
Jumat 28-08-2026,17:34 WIB