RADARLAMPUNG.CO.ID - Gara-gara barang titipan rekannya, AP (27), warga Pengajaran, Telukbetung Utara, Bandarlampung, diamankan anggota tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu. Ia kedapatan menyimpan satu paket sabu. Kasatresnarkoba Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, AP ditangkap di jalan lintas Barat (Jalinbar) Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (2/11). \"Kita menemukan paket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok,\" kata Khairul Yassin mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. AP mengaku, paket sabu tersebut pesanan rekannya di Pringsewu. Ia membeli kepada D di Bandarlampung seharga Rp1 juta. \"Dari pengakuannya, dua jam sebelum tertangkap, ia mengonsumsi sebagian sabu yang dibeli. Hasil tes urine positif,\" ujarnya. (sag/ais)
Ditangkap Polisi Gara-gara Barang Titipan
Kamis 05-11-2020,17:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,09:56 WIB
Kepercayaan Publik ke Pemerintahan Prabowo Disorot Survei SMRC, Sufmi Dasco: Akan Kami Kompilasi
Jumat 31-07-2026,17:31 WIB
Terakhir Hari Ini, Belanja Susu Kental Manis Lebih Hemat di Promo KKM Fair Alfamart
Jumat 31-07-2026,11:10 WIB
FK Unila Berdayakan Ibu Hamil untuk Cegah Infeksi Saluran Kemih di Desa Merak Batin
Jumat 31-07-2026,08:23 WIB
Peringatan Dini BMKG, Lampung Selatan dan Lamtim Berpotensi Hujan Lebat?
Jumat 31-07-2026,17:53 WIB
Progres Tembus 50 Persen, Proyek Jalan Dana Pinjaman Pemprov Lampung Target PHO September
Terkini
Jumat 31-07-2026,19:44 WIB
Sikapi Operasional TKBM Perjuangan, PH Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Siapkan Langkah Hukum
Jumat 31-07-2026,18:24 WIB
Dirolling, Pejabat Baru Pringsewu Diminta Jauhi KKN
Jumat 31-07-2026,18:18 WIB
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polres Metro Siagakan Tim URC
Jumat 31-07-2026,18:14 WIB
Perkuat Ketahanan Pangan, PTBA Perkenalkan Kalium Humat ‘BA Grow’ di Inagritech 2026
Jumat 31-07-2026,18:08 WIB