Ditangkap Polisi, Pemuda Ini Mengaku Konsumsi Sabu Sejak SMA

Jumat 11-09-2020,15:40 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Mereka adalah FS alias Gendon (22), warga Gadingrejo dan AP alias Pur (34), warga Ambarawa. Polisi juga menyita barang bukti satu plastik klip diduga berisi sabu seberat 0,20 gram, dua plastik klip bekas pakai, satu unit ponsel dan bong. Kasatresnarkoba Iptu Dedi Wahyudi mengatakan, penangkapan dilakukan terpisah. Selasa (8/9) dan Rabu (9/9). \"Keduanya ditangkap di rumah masing-masing,\" kata Dedi Wahyudi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Dilanjutkan, saat diperiksa, FS mengaku sudah menggunakan narkoba sejak tahun 2018. Ketika itu ia masih duduk di bangku SMA. \"Tersangka AP mengaku menggunakan narkoba sejak 2017. Saat itu ia menjadi sopir alat berat di luar provinsi,\" sebut dia. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait