Ditangkap Tekab 308 Polres Lamtim, Ternyata Terlibat Curanmor di Lamteng

Sabtu 29-05-2021,21:00 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penangkapan Andi Saputra (40) dan Kadek Bella Winata (24), warga Kecamatan Rumbia mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Wayseputih, Lampung Tengah. Korbannya adalah Wagiman (55), warga Kampung Sribawono yang kehilangan motor Honda BeAT BE 2391 G. Kapolsek Seputih Banyak Iptu Tarmuji mengatakan, pencurian tersebut terjadi, Rabu (19/5). Wagiman mengetahui motornya hilang sepulang dari ladang. \"Korban mengira motornya dibawa anaknya. Namun saat sang anak pulang dari sekolah, ternyata tidak dibawa. Anaknya nebeng temannya. Helm motor juga tak ada,\" kata Tarmuji mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro. Tarmuji melanjutkan, kasus ini terungkap setelah gabungan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Timur dan Polsek Raman Utara menangkap dua tersangka curat, Rabu (19/5). \"Dalam penangkapan tersebut, disita motor Honda Verza dan helm,\" ungkapnya. Lalu, Rabu (26/5), anggota Polsek Seputih Banyak melakukan penyelidikan dan interogasi terhadap dua tersangka. \"Keduanya mengakui juga mencuri motor korban Wagiman. Motor masih disimpan di rumah tersangka Ka di Kampung Restubaru, Kecamatan Rumbia,\" ujarnya. Dalam pemeriksaan diketahui, kedua tersangka masuk ke rumah Wagiman melalui pintu samping. Kadek menunggu di motor yang mereka bawa. Sementara Andi mengambil kunci di ruang tengah dan membawa kabur motor berikut helm. (sya/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait