radarlampung.co.id – Pistol mainan, penutup muka warna biru, pakaian tersangka serta satu unit motor menjadi barang bukti kejahatan yang dilakukan Seprianto (29), warga Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Tanggamus. Pemuda itu diamankan anggota Polsek Pringsewu Kota usai membegal, Sabtu (16/3). Korbannya adalah Liana Farokah (18), pengendara motor Honda BeAt warna putih BE 4627 UK. Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Eko Nugroho mengatakan, Seprianto dan rekannya R beraksi di areal persawahan jalan Sidoarjo, jalur belakang Pemkab Pringsewu. ”Tersangka ditangkap usai beraksi. Sementara rekannya masih dalam pengejaran,” kata Eko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Senin (18/3). (sag/ais)
Ditangkap Usai Membegal
Senin 18-03-2019,22:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,21:30 WIB
Hutama Karya Percepat Pembangunan Tol Palembang–Betung, Progres Konstruksi Tembus 81,99 Persen
Selasa 12-05-2026,18:19 WIB
Operasi Pasar Minyakita Digelar Serentak di 15 Daerah Lampung Hingga Akhir Mei 2026
Selasa 12-05-2026,17:06 WIB
Polda Lampung Bongkar Dugaan TPPO Anak ke Surabaya, Korban Dijanjikan Gaji Rp2 Juta dan iPhone
Selasa 12-05-2026,20:03 WIB
Empat Pejabat Eselon II Tubaba Dirolling, Pemkab Harap Kinerja ASN Meningkat
Selasa 12-05-2026,20:43 WIB
Viral di Medsos, Kapolres Way Kanan Pastikan Tak Ada Lagi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Terkini
Rabu 13-05-2026,15:02 WIB
Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Dimulai, Mahasiswa Indonesia Diajak Jadi Pemimpin Energi Masa Depan
Rabu 13-05-2026,14:19 WIB
Sidang Korupsi PT LEB Memanas, Jaksa Sebut Arinal Djunaidi Titip Adik Ipar Jadi Direktur Operasional
Rabu 13-05-2026,14:00 WIB
Dua Kali Absen di Sidang Korupsi PT LEB, Arinal Djunaidi Akhirnya Jadi Saksi
Rabu 13-05-2026,11:25 WIB
Yamaha Fazzio 2026 Tawarkan Desain Retro Modern dan Teknologi Hybrid untuk Mobilitas Urban
Rabu 13-05-2026,09:24 WIB