Perekaman E-KTP di Tanggamus Capai 90 Persen

Selasa 09-04-2019,14:39 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Hingga awal April, realisasi perekaman KTP elektronik (e-KTP) di Tanggamus sudah mencapai 404.910 jiwa atau 90 persen dari 466.823 wajib KTP. Untuk mencapai target, pemkab terus melakukan upaya jemput bola dengan cara turun langsung ke lapangan. Menurut Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanggamus Darma Setiawan, jumlah masyarakat yang belum melakukan perekaman kadang berbeda dengan data di lapangan. Antara lain disebabkan warga sudah meninggal atau pindah domisili, namun tidak tercatat di Disdukcapil. \"Sering kita cocokkan dengan fakta di lapangan. Ada penduduk yang sudah meninggal atau pindah domisili, tapi datanya belum terhapus dari database. Penyebabnya tidak ada laporan dari warga atau pihak keluarga,” kata Darma mewakili Kepala Disdukcapil Tanggamus Syarif Husin, Selasa (9/4). Diketahui, Disdukcapil Tanggamus terus berupaya agar target perekaman data e-KTP tercapai 100 persen. Salah satu langkah adalah perekaman mobile ke sejumlah kecamatan. Darma mengatakan, sasaran program adalah pekon dengan realisasi perekaman rendah. Ini dimulai sejak Februari 2019 dan masih berlangsung. \"Dalam perekaman mobile ini, e-KTP langsung dicetak. Jadi pemohon tidak perlu menunggu lama atau memakai surat keterangan (Suket) lagi. Saat ini berlangsung di Pekon Sukabumi, Kecamatan Talangpadang,” ujarnya. Kecamatan yang sudah didatangi adalah Kotaagung, Gisting, Talangpadang, Ulubelu, Bulok, Kelumbayan Barat, Sumberejo dan Pulaupanggung. (ral/ehl/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait