Radarlampung.co.id - Upaya peningkatan produktivitas kelapa sawit di Lampung harus dilakukan secara menyeluruh. Salah satu yang penting ialah melakukan peremajaan pada pohon kelapa sawit sehingga bisa tetap produktif. Hal itu terlihat dari produksi yang mengalami kenaikan dari 2020 ke 2021. Meskipun tidak signifikan, namun peningkatan produksi ini terjadi meskipun juga diikuti dengan penambahan lahan baru. Dari data yanh dihimpun dari Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, pada tahun 2020 total luas lahan 109.339 hektar dapat berproduksi sebanyak 197.639 ton kelapa sawit. Sementara 2021 berdasarkan data sementara dari total luas lahan 109.876 hektar dapat berproduksi 203.893 ton kelapa sawit. Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Yuliastuti mengatakan, memang beberapa faktor mempengaruhi meningkat atau tidaknya produksi kelapa sawit. Belum lagi, usaha kelapa sawit sering mengalami masa panen buah sedikit atau biasa dikatakan ngetrek. \"Kondisi kebun memang ada yang ngetrek. Tapi produktivitas itu jangan dilihat saat ini. Memang ngetrek itu ada alasannya bisa karena kemarau, tapi bisa jadi karena kurang pemeliharaan sehingga prduksi nya kurang,\" beber Tuti. Dia menyebut, faktor produksi tanaman kurang maksimal dari berbagai hal. Bisa jadi kurang pemeliharaan, kurang pemupukan, faktor cuaca, sebab usia tanaman bila sudah tua harus dipupuk jika masih bisa diproduksi, bila tidak bisa produksi maka direhabilitasi. Saat ini pemerintah telah meluncurkan program dalam membantu peremajaan kelapa sawit, namun hanya untuk kelapa sawit milik rakyat. Program dengan nama PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) ini memberikan bantuan rehabilitasi bagi kebun rakyat yang kurang produktif. \"PSR ini berupa rehabilitasi kebun, tanaman. Tapi rehabilitasi ini tidak 100% dan juga bukan penanaman baru dari kebun gundul bukan. Tapi kebun sawit rakyat ada sawit yang rusak, nanti yang rusak diganti dengan tanaman baru sehingga bisa berproduksi maksimal,\" katanya. Tapi perlu diingat, lanjut dia, di Lampung tidak hanya ada kebun kelapa sawit rakyat saja. Ada yang perkebunan sawit negara yang biasanya berupa perkebunan sawit milik perusahaan BUMN. Dan perkebunan sawit milik swasta. \"Untuk yang BUMN dan Swasta tidak masuk dalam bantuan PSR. Karenanya kami mendorong baik swasta dan BUMN untuk menjaga tanaman sawitnya agar tetap bisa berproduksi. Minimal melakukan pemeliharaan seperti pemeliharaan kebun, pemupukan, itu mempengaruhi produksi mereka sendiri,\" katanya. (rma/sur)
Peremajaan Kelapa Sawit Dorong Peningkatan Produksi
Minggu 27-02-2022,13:59 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 17-08-2024,15:14 WIB
Ipda Fabiola Umaida, Polwan Cantik Tapi 'Ganteng', Lulusan Akpol 2024 Asal Lampung yang Bikin Salfok
Sabtu 17-08-2024,14:15 WIB
Disebut Bakal Dapat Tugas Khusus di Luar Kabinet, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Komentar Begini
Sabtu 17-08-2024,17:33 WIB
Hari Kemerdekaan RI, Mahasiswa Pencinta Alam UBL Kibarkan Bendera Raksasa
Sabtu 17-08-2024,19:58 WIB
Potensi Calon Tunggal Menipis, Arinal Djunaidi Masih Berpeluang Maju Pilgub Lampung 2024
Sabtu 17-08-2024,14:35 WIB
Bangga! Baju Adat Lampung Raih Predikat Busana Adat Terbaik Pada HUT Ke-79 RI di IKN
Terkini
Minggu 18-08-2024,11:06 WIB
Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus, Ada 250.407 Formasi, Talenta Baru Siapkan Syarat Lengkapnya Sekarang
Minggu 18-08-2024,10:03 WIB
Wajah Baru Pada Event-Event Besar, Humas Unila Kenalkan Maskot Terbaru Rusanila di PKKMB
Minggu 18-08-2024,06:02 WIB
Cari Suasana Ngopi yang Anti Boring? Cek Lokasi Sakato Coffee Lampung, Nongkrong Dijamin Lebih Seru
Sabtu 17-08-2024,20:28 WIB
Ajak Generasi Muda Melek Politik, Gemilang Diluncurkan
Sabtu 17-08-2024,19:58 WIB