Ditangkap, Pembobol Gudang Milik Orang Tua

Senin 21-09-2020,19:10 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pembobolan gudang penyimpanan alat dekorasi pernikahan di Kemiling terungkap. Anggota Polsek Tanjungkarang Barat menangkap Pendra (32), yang diduga pelaku pencurian. Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David Jackson mengatakan, Pendra ditangkap dikediamannya. Ia diduga membobol gudang tersebut, Kamis (20/8). Kasus ini kemudian dilaporkan oleh korban Tri Susanti (45), warga Rajabasa. \"Pelaku diduga mengambil alat dekorasi pernikahan yang nilainya mencapai Rp400 juta,\" kata David saat ekspose di Mapolsek TkB, Senin (21/9). Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap Pendra dikediamannya, Rabu malam (2/9). Berdasar hasil pemeriksaan, gudang tersebut milik orang tua Pendra yang disewa oleh korban. Karena itu ia mengetahui seluk beluk tempat itu. \"Pelaku masuk dengan cara merusak pintu menggunakan obeng yang sengaja dia bawa dari rumah,\" sebut dia. Pendra mengaku memilih beraksi malam hari. Ia kemudian mengangkut barang curian menggunakan pikap. \"Dijual Rp4,5 juta. Bagi dua untuk upah sopir. Saya dapat Rp3 juta. Sopir cuma bantuin angkutin barang aja,\" kaya Pendra. (mel/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait