RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Pekalongan mengamankan, AH (49), warga Batanghari Nuban, Lampung Timur yang diduga penadah motor hasil penggelapan. Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Pekalongan Iptu Rahadi menjelaskan, penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap AR (21), warga Kecamatan Batanghari Nuban. AR diamankan, Minggu (3/1), karena diduga menggelapkan motor Honda BeAt BE 3208 FE milik Agus Taufik, warga Kecamatan Pekalongan. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/12/2020) silam. \"AR yang merupakan karyawan rumah makan milik korban, meminjam sepeda motor. Namun, ia tidak kembali,\" kata Rahadi. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Dari keterangan AR, sepeda motor telah digadaikan kepada AH sebesar Rp3,5 juta. Tekab 308 Polsek Pekalongan mengamankan AH, Sabtu (16/1). “Tersangka kami amankan di mapolsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (wid/ais)
Ditangkap, Terima Gadai Motor Hasil Penggelapan
Sabtu 16-01-2021,12:50 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,10:40 WIB
Pensiunan AKBP Disebut Ikut Diamankan Polda Lampung Bersama Delapan Debt Collector
Senin 29-06-2026,06:55 WIB
Harga Honda Vario EVO 160 Terbaru, Ini Spesifikasi dan Fitur Lengkapnya
Senin 29-06-2026,07:01 WIB
Huawei MatePad Mini Segera Masuk Indonesia, Tablet Tipis 5,2 Mm untuk Kerja dan Hiburan
Senin 29-06-2026,01:50 WIB
Senin Ceria bersama Indomaret: Camilan Penambah Semangat dengan Harga Hemat
Minggu 28-06-2026,20:00 WIB
Presiden Prabowo Ajak Kampus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi, Rektor Teknokrat Siap Wujudkan Riset Berdampak
Terkini
Senin 29-06-2026,17:53 WIB
Cek Daftar Harga Promo Buah dan Sayur di Chandra Superstore Hari Ini
Senin 29-06-2026,17:43 WIB
Simulasi Kredit New Honda Vario EVO 160: Cicilan Mulai Rp 1,2 Jutaan, Cek Syarat DP-nya
Senin 29-06-2026,17:34 WIB
Wakil Menteri HAM RI Buka Uji Publik Revisi UU 39/1999 di Unila: Perkuat Perlindungan HAM Era Digital
Senin 29-06-2026,17:06 WIB
Wali Kota Serahkan Bantuan Korban Bencana di Bandar Lampung, 46 Warga Terima Santunan Senilai Rp153,6 Juta
Senin 29-06-2026,16:41 WIB