RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Pekalongan mengamankan, AH (49), warga Batanghari Nuban, Lampung Timur yang diduga penadah motor hasil penggelapan. Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Pekalongan Iptu Rahadi menjelaskan, penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap AR (21), warga Kecamatan Batanghari Nuban. AR diamankan, Minggu (3/1), karena diduga menggelapkan motor Honda BeAt BE 3208 FE milik Agus Taufik, warga Kecamatan Pekalongan. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/12/2020) silam. \"AR yang merupakan karyawan rumah makan milik korban, meminjam sepeda motor. Namun, ia tidak kembali,\" kata Rahadi. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Dari keterangan AR, sepeda motor telah digadaikan kepada AH sebesar Rp3,5 juta. Tekab 308 Polsek Pekalongan mengamankan AH, Sabtu (16/1). “Tersangka kami amankan di mapolsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (wid/ais)
Ditangkap, Terima Gadai Motor Hasil Penggelapan
Sabtu 16-01-2021,12:50 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,17:46 WIB
Teknokrat Gandeng Balai Bahasa Lampung, Bekali Mahasiswa Pentingnya Literasi
Jumat 09-10-2026,16:53 WIB
Wisuda Sesi III UAP Diikuti Lulusan Keperawatan, Kebidanan dan Rekam Medis
Jumat 09-10-2026,20:27 WIB
PTBA Pamerkan Wastra Nusantara di INACRAFT 2026, Dari Tapis, Batik Kujur hingga Songket Silungkang
Terkini
Jumat 09-10-2026,20:27 WIB
PTBA Pamerkan Wastra Nusantara di INACRAFT 2026, Dari Tapis, Batik Kujur hingga Songket Silungkang
Jumat 09-10-2026,17:46 WIB
Teknokrat Gandeng Balai Bahasa Lampung, Bekali Mahasiswa Pentingnya Literasi
Jumat 09-10-2026,16:53 WIB
Wisuda Sesi III UAP Diikuti Lulusan Keperawatan, Kebidanan dan Rekam Medis
Kamis 08-10-2026,20:05 WIB
Waspada Ancaman Siber, Pemkot Bandar Lampung Catat 13 Kasus Sepanjang Semester I 2026
Kamis 08-10-2026,19:54 WIB