RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Pesisir Tengah berhasil menangkap satu tersangka pencuri sepeda motor di pinggir pantai Pekon Lintik, Kecamatan Krui Selatan, Senin (14/2). Ia adalah RH (41), warga Pekon Pagardalam, Kecamatan Ngaras. Sementara rekannya PA masih dalam pengejaran polisi. Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan mengatakan, RH dan PA beraksi sekitar pukul 16.00 WIB, Senin (14/2). Mereka membawa kabur motor Honda BeAt BE 4358 XF milik Sara Sabrina, warga Pekon Labuhanmandi, Kecamatan Way Krui. Saat itu korban yang masih berstatus pelajar sedang bersama rekannya, tidak jauh dari lokasi motor parkir. \"Kedua tersangka datang dan merusak kontak motor dengan kunci letter T,\" kata Kompol Zaini mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, Selasa (15/2). Ketika hendak pulang, korban melihat motornya sudah tidak ada. Ia memberitahu keluarga dan kasus ini dilaporkan ke polisi. Unitreskrim Polsek Pesisir Tengah yang dipimpin Ipda Kasiyono bergerak menyisir pantai. RH ditemukan tidak jauh dari lokasi, berikut motor curian yang disembunyikan di semak-semak. \"Kita menyita barang bukti patahan kunci T, kontak motor dan motor korban berikut STNK,\" ujarnya. (yan/ais)
Ditangkap, Tersangka Curanmor Berkeliaran di Dekat TKP
Selasa 15-02-2022,23:00 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :