Ditegur Masih Bandel, Pena Akan Bicara!

Senin 18-02-2019,20:12 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Pj. Sekretaris Kabupaten Tanggamus Hamid H. Lubis melantik dan mengambil sumpah 37 fungsional Satpol PP, Senin sore (18/2). Pelantikan yang berlangsung di ruang rapat utama itu menindaklanjuti Keputusan Bupati Tanggamus Nomor 821.29/037/37/2019 tentang pengangkatan dalam jabatan fungsional Polisi Pamong Praja melalui penyesuaian/inpassing dukung Pemkab Tanggamus. Hamid H. Lubis berharap fungsional Satpol PP yang baru dilantik agar merenungkan kata-kata sumpah yang telah diucapkan. ”Kami berharap, pelantikan dan pengambilan sumpah ini dapat direnungkan sesuai kata-kata dan lebih bertanggung jawab baik kepada diri sendiri, kedinasan, Tuhan dan masyarakat. Jangan pernah berhenti untuk belajar, terkait tugas pokok dan fungsi. Kalau malas, nanti tidak mengerti dan buat aneh-aneh,\" kata Hamid dalam sambutannya. Lubis—sapaan Hamid H. Lubis sempat menyampaikan teguran kepada Satpol PP. ”Saat sidak ke kantor Satpol PP, tidak ada banner pelayanan RATU (ramah, amanah, tegas dan unggul) yang  menjadi program unggulan bupati. Bagaimana ini, kebijakan pimpinan saja tidak dijalankan maksimal. Padahal Satpol PP adalah garda terdepan dalam penegakan peraturan. Di pundak kalian, tugas tersebut diberikan,\" tegas Lubis. Lebih lanjut ia menegaskan, tidak ada yang diistimewakan antara pegawai biasa dengan personel Satpol PP. Semua pegawai sama. Jika melanggar, maka akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku. \"Kalau sudah ditegur, tapi masih saja. Maka pena nantinya  yang akan berjalan,” ucapnya. (ral/ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait