radarlampung.co.id – Dari 572.951 surat suara (susu) yang diterima KPU Pesisir Barat, sebanyak 1.671 lembar rusak. Ini diketahui dari hasil pelipatan suara yang diselesaikan pekan lalu. Ketua KPU Pesisir Barat Yurlisman mengatakan, jumlah surat suara yang rusak tersebut belum valid. ”Baru berita acara pelipatan suara. Kami terus melakukan penghitungan dan pengontrolan. Finalnya pada pleno DPT dua yang akan dilakukan 14 Maret nanti,” kata Yurlisman, Jumat (8/3). Dilanjutkan, surat suara yang rusak sudah dipisahkan. Dijadwalkan akan dilakukan pemusnahan setelah tiga hari selesai packing untuk masing masing TPS. ”Pemusnahan melibatkan Bawaslu dan kepolisian,\" sebut dia. Lebih lanjut Yurlisman mengungkapkan, rencana persiapan logistik Pemilu berjalan sesuai jadwal. Pada 11 Maret mendatang, seluruh logistik akan dipindahkan dan disimpan di GSG Krui. (try/ais)
Ditemukan 1.671 Susu Rusak di Pesbar
Jumat 08-03-2019,22:09 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-11-2026,14:07 WIB
Adu Hemat Mobil Bensin vs Listrik 20 Tahun: Mana yang Lebih Efisien untuk Penggunaan Jangka Panjang?
Senin 02-11-2026,12:18 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara 1 Scrabble di EPA 2026
Senin 02-11-2026,15:22 WIB
Polda Lampung Larang Anggota Gunakan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi
Senin 02-11-2026,13:39 WIB
Bebas Gonta-Ganti Jendela AplikaSamsung ViewFinity S8 Bikin Multitasking Mulus, Intip Spesifikasi Lengkapnya
Senin 02-11-2026,13:47 WIB
Real Madrid Lanjutkan Performa Impresif, Tumbangkan Racing Santander 3-0 Tanpa Perlawanan di Kandang Sendiri
Terkini
Selasa 03-11-2026,11:24 WIB
Pemburu Diskon Wajib Tahu, Promo J.CO 4EVER Hadirkan Kejutan Paket Donat Murah Sepanjang Pekan Ini
Selasa 03-11-2026,11:23 WIB
Pesta Gol di Kandang Pakhtakor, Al Nassr Menang Telak 6-2 Meski Tanpa Cristiano Ronaldo
Selasa 03-11-2026,10:33 WIB
Update Logam Mulia Antam 3 November 2026, Harga Emas Naik Rp10.000, Grafik Pergerakan Kembali Menghijau
Senin 02-11-2026,15:22 WIB
Polda Lampung Larang Anggota Gunakan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi
Senin 02-11-2026,14:07 WIB