radarlampung.co.id-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pringsewu Azis Amriwan mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri itu lantaran Azis diterima menjadi PNS Dosen pada Fisip Universitas Lampung. Sekretaris Bawaslu Pringsewu Maryono mengatakan, SK pengangkatan Azis Amriwan sebagai PNS sudah keluar per 26 Juni lalu. \"Secara lisan pak Azis sudah menyampaikannya,\" terang Maryono, Minggu (30/6). Anggota Bawaslu Pringsewu Fathul Arifin mengatakan pengajuan pengunduran diri Azis Amriwan per tanggal 1 Juli 2019. \"Benar mengajukan pengunduran diri,\" jelasnya. Terpisah dikonfirmasi terkait pengunduran dirinya Ketua Bawaslu Pringsewu Azis Amriwan mengatakan segera mengirimkan secara tertulis.\"Ya, besok saya akan menyampaikan surat pengunduran dirinya ke Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi, \" jelasnya. (mul/rnn/sag/wdi)
Diterima PNS, Ketua Bawaslu Pringsewu Mundur
Minggu 30-06-2019,21:02 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :