Periksa Pemuda di Kebun Sawit, Ternyata Pengedar Narkoba

Jumat 17-05-2019,15:40 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran mengamankan Firmansyah (33), warga Dusun Tamanrejo, Desa Bernung, Kecamatan Gedongtataan, Kamis (16/5). Dalam penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB itu, polisi menyita barang bukti plastik klip berisi kristal diduga sabu.

Kapolres Pesawaran AKBP Popon A.S. mengatakan, penangkapan berdasar laporan polisi nomor: LP/A–412/V/2019/Polda Lampung/SPK Res Pesawaran tertanggal 16 Mei 2019. \"Tersangka diamankan di Dusun Grunangi, Desa Halanganratu, Kecamatan Negerikaton,\" kata Popon, Jumat (17/5).

Awalnya, pihaknya mendapat informasi ada seseorang yang diduga kerap melakukan transaksi narkoba di Dusun Grunangi. \"Berbekal informasi tersebut, tim melakukan patroli dan penyelidikan. Lalu anggota melihat seseorang di areal sawitan (kebun Sawit, Red) Dusun Grunangi. Saat diperiksa, ditemukan barang bukti,\"  urainya.

Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk menyelidiki asal narkoba yang dimiliki tersangka. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait