Periksa Truk Terbalik, Ada Puluhan Kayu Sonokeling, Diduga Hasil Pembalakan Liar

Senin 03-01-2022,12:50 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Pulau Panggung mengamankan 136 batang kayu Sonokeling yang diduga hasil pembalakan liar dari hutan lindung di Kecamatan Airnaningan, Tanggamus. Dari puluhan kayu tersebut, 76 batang diamankan setelah mobil truk terguling di jalan umum Dusun Lubukgajah, Pekon Sinarjawa, Kecamatan Airnaningan. Sisanya disita 66 setelah pihak kepolisian melakukan pengejaran dan penghadangan di depan Mapolsek Pulau Panggung yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Musakir. Polisi juga mengamankan sopir truk dan dua pembeli. Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi mengungkapkan, awalnya didapat informasi truk Mitsubishi warna kuning BG 8611 TB bermuatan kayu Sonokeling terbalik \"Sebanyak 76 batang kayu sudah berupa potongan kayu gelondongan. Diamankan sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (28/12/21),\" kata AKBP Satya Widhy Widharyadi. Saat mengevakuasi kayu Sonokeling dari lokasi pertama, pihaknya kembali mendapatkan informasi masyarakat, tepatnya pukul 12.00 WIB bahwa ada truk lain telah melintas dengan membawa kayu. Setelah dilakukan pengejaran, teridentifikasi truk warna kuning BE 8135 TG. Polisi membuntuti dan menghadang di depan Mapolsek Pulau Panggung. Ketika diperiksa, mobil tersebut memuat kayu Sonokeling sekitar 2,5 kubik atau 66 batang. AKBP Satya Widhy mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara diketahui para pembeli mengantongi surat-surat keterangan kepemilikan kayu dan kepemilikan tanah dari tingkat pekon. Namun begitu pihaknya akan melakukan pendalaman. \"Upaya yang akan kita lakukan, di antaranya mengecek lokasi tunggul. Berkordinasi dengan BKSDA maupun BPKH Lampung,\" pungkasnya. (ehl/ral/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait