RADARLAMPUNG.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sedan nopol BE 1230 BK di KM 96, menjelang pintu gerbang tol Natar. Yang menewaskan empat korban jiwa, Sabtu (19/10) kemarin. Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung Kompol Agung Roy mewakili Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kombes Pol Chiko Ardwiatto menjelaskan, olah TKP bertujuan melengkapi data-data Sabtu (19/10) kemarin. \"Kegiatan hari ini (20/10) kita melaksanakan olah TKP bersama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan di KM 96, gunanya melengkapi data olah TKP kemarin saat terjadinya kecelakaan,\" ujarnya, Minggu (20/10). Kronologis dan dugaan sementara yang dapat disimpulkan Ditlantas Polda Lampung yakni bahwa memang struktur jalan di KM 96 melewati banyak tikungan. \"Untuk penerangannya juga kurang. Kemudian dari sisi drivernya mengalami kelelahan dan mengantuk,\" jelasnya. Lalu, untuk saat ini pihaknya juga telah melakukan penahanan terhadap salah satu sopir truk nopol BH 8794 HP. \"Untuk supirnya sendiri sudah diamankan di Polres Lamsel,\" ungkapnya. Diberitakan sebelumnya, lakalantas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Km 96, menjelang pintu gerbang tol Natar, Lampung Selatan, Sabtu (19/10), menewaskan empat korban. Mereka adalah penumpang sedan BE 1230 BK. Informasi yang dihimpun Radarlampung.co.id, para korban yang tewas terbakar dalam mobil sedan. Mereka adalah Hadi Prayitno (40) dan istrinya Elisabeth Yona (37) serta anak mereka Mikail (7). Kemudian seorang kerabat bernama Kris (43). (ang/sur)
Ditlantas Polda Lampung Olah TKP Lakalantas JTTS KM 96, Ini Hasilnya
Minggu 20-10-2019,14:15 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :