Peringati Harbubnas, Deri Febogi Minta Pelayanan Transportasi Ditingkatkan

Selasa 18-09-2018,16:54 WIB
Editor : Redaksi

Radarlampung.co.id - Setiap tanggal 17 September diperingati Hari Perhubungan Nasional (Harbubnas). Hal itu berdasarkan keputusan Mentri Perhubungan Nomor SK. 274/G/1971 tanggal 26 Agustus 1971, dimana hari bakti tiap BUMN sektor perhubungan disatukan menjadi Harbubnas yang diperingati setiap tanggal 17 September. Menanggapi peringatan Harbubnas itu, Calon Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Dapil III, Deri Febogi mengatakan Harbubnas adalah momentum bagi seluruh pihak yang bekerja di sektor perhubungan untuk mengevaluasi kembali kinerjanya selama ini dalam memberikan pelayanan transportasi ke masyarakat. “Peringatan Harbubnas ini harus dijadikan momentum untuk evaluasi diri seluruh pihak yang bekerja di sektor perhubungan. Apakah sudah maksimal atau belum?,” kata Deri Fabogi saat dimintai tanggapannya tentang peringatan Harbubnas, Senin (17/09) Senin kemarin di Bandarlampung. Melalui peringatan Harbubnas ini, Deri Fabogi meminta pelayanan transportasi yang ada semakin ditingkatkan. Caranya, Kemenhub beserta jajarannya harus memperkuat komitmen dalam memberikan kerja nyata pada sektor transportasi demi peningkatan kesejahteraan dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. “Saya berharap ada peningkatan kerja nyata di bidang perhubungan guna mewujudkan transportasi yang aman, nyaman dan selamat. Karena pelayanan transportasi yang baik, selain memberikan rasa aman masyarakat juga terkait erat dengan tingkat kesejahteraan mereka,” tegasnya. (rls/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait