RADARLAMPUNG.CO.ID - Anjar Asmara terdakwa suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Lampung Selatan (Lamsel) turut divonis 4 tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim Mansur. \"Mengadili dan menjatuhkan hukuman penjara kepada Anjar Asmara selama 4 tahun penjara denda Rp200 juta subsider kurungan penjara 3 bulan,\" ujar Mansur saat membacakan putusannya di Pengadilan Tipikor Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (28/3). Menurut Mansur, terdakwa Anjar terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan. \"Hal yang memberatkan terdakwa adalah sebagai pegawai negeri sipil tidak mendukung pemerintah dalam memberantas korupsi. Sedangkan hal yang meringankan tidak pernah dihukum. Terdakwa juga bersikap kooperatif, terdakwa ditetapkan sebagai JC, dan bersikap sopan dalam persidangan,\" bebernya. Atas putusan ini, Mansur pun menanyakan kepada Anjar apakah akan mengajukan banding atau tidak. Mendengar itu Anjar pun tidak akan mengajukan banding. \"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim saya menerima putusan ini dan tidak mengajukan pikir-pikir,\" tandasnya. (ang/sur)
Divonis 4 Tahun, Anjar Asmara Tidak Lagi Pikir-pikir
Kamis 28-03-2019,15:31 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,17:04 WIB
Xiaomi Redmi Note 15 Special dengan Layar AMOLED 120Hz dan Baterai 5.800 mAh, Harga Mulai Rp3,3 Juta
Minggu 05-04-2026,17:01 WIB
TKA SMP 2026 Dimulai 6 April, Simulasi Jadi Kunci Hadapi Soal Berbasis Logika
Minggu 05-04-2026,15:43 WIB
Cek Status BLT Dana Desa 2026 Tahap 2, Panduan Lengkap Online dan Offline
Minggu 05-04-2026,18:59 WIB
Belanja Pegawai Lampung Tembus 30,06 Persen, Pemprov Siapkan Strategi Tekan di 2027
Minggu 05-04-2026,16:03 WIB
NTP Lampung Maret 2026 Turun 1,49 Persen, Hortikultura dan Perkebunan Jadi Penekan
Terkini
Senin 06-04-2026,14:56 WIB
5 Kandidat Intip Lelang 3 Jabatan Strategis Pemprov Lampung
Senin 06-04-2026,14:56 WIB
Lampung Catat Inflasi Terendah di Indonesia
Senin 06-04-2026,14:16 WIB
Prof. Warsito: Mahasiswa Harus Jadi Penggerak Utama Penguatan Karakter Bangsa di Era Digital
Senin 06-04-2026,13:57 WIB
Pemerintah Tegaskan Berpengalaman Hadapi El Nino Godzilla, Terparah di Tahun 2015
Senin 06-04-2026,13:30 WIB