Perkara Azis Syamsuddin, KPK Periksa Tiga Saksi di Lampung

Jumat 08-10-2021,10:13 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait perkara dugaan suap yang membelit mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Hal ini disampaikan Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (8/10). \"Pemeriksaan dilakukan di Aula Polresta Bandarlampung,\" kata Ali kepada radarlampung.co.id. Menurut Ali, saksi-saksi yang diperiksa KPK berasal dari ASN dan swasta. Yakni SR selaku ASN, NE (karyawati swasta) dan FA staf sebuah bank. Pemeriksaan ini akan terus berlangsung untuk beberapa hari kedepan. \"Jadi penyidik saat ini sedang mengejar keterangan saksi-saksi yang mengetahui mengenai perkara AZ,\" ungkapnya. (ang/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait