RADARLAMPUNG.CO.ID-Perkara dugaan korupsi Jl. Ir Sutami-Sribahwono-SP Sribahwono yang ditangani Polda Lampung memasuki babak baru. Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang mengabulkan permohonan pra peradilan Hengki Widodo alias Engsit. Hakim tunggal Jhoni Butar-Butar dalam sidang Kamis (27/5) menggugurkan status tersangka Engsit. Kuasa hukum Engsit Ahmad Handoko menjelaskan, pihaknya mengapresiasi hakim tunggal yang telah memutus perkara dengan adil. \"Dan syukur Alhamdulillah kami mengapresiasi hakim tunggal yang memutus perkara dengan adil. Berdasarkan alat bukti dan segala fakta persidangan. Maka pada hari ini penetapan tersangka dan surat perintah penyidikan yang ditetapkan pihak Polda Lampung terhadap klien kami batal,\" katanya. Maka lanjut dia, status hukum Engsit sejak keputusan hakim dikeluarkan bukan lagi tersangka. Menurut Handoko, pihaknya menilai perkara tersebut belum memenuhi syarat bukti yang cukup. \"Penetapan tersangka ini harus ditetapkan dua alat bukti yang cukup. Dan juga harus ada kerugian negara,\" kata dia. Dalam perkara ini, lanjutnya, penyidik belum mempunyai bukti kerugian dari BPK RI. \"Makanya tidak ada kerugian negara. Penetapan tersangka ini disamping dua alat bukti cukup harus diperiksa dulu sebagai tersangka dan klien kami ini belum pernah diperiksa,\" ungkap dia. Ditanya apakah praperadilan yang dilakukan oleh pihaknya ini bisa menjadi contoh para tersangka lain, Handoko pun menuturkan bisa. \"Ya bisa jadi tersangka lain bisa menyusul. Kalau memang harus ada buka penyidik baru itu terserah pihak Polda Lampung. Putusan ini wajib dilaksanakan instansi apapun,\" pungkasnya. (ang/wdi)
Perkara Dugaan Korupsi Jalan Ir. Sutami, Status Tersangka Engsit Batal !
Kamis 27-05-2021,14:16 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,07:03 WIB
Promo Serba Gratis Indomaret Hingga 5 Agustus 2026, Cek Daftar Produk Beli 1 Gratis 1 sampai Beli 2 Gratis 1
Selasa 28-07-2026,17:21 WIB
Pemkot Bandar Lampung Lakukan Rotasi Pejabat Eselon III dan IV, Mulai dari Camat Hingga Kepala Puskemas
Selasa 28-07-2026,16:13 WIB
Musim Kemarau, Ratusan Warga Bandar Lampung Kesulitan Air Bersih
Selasa 28-07-2026,14:04 WIB
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 usai Hajar Kamboja 5-1, Cek Tanggal Sekaligus Klasemen Grup
Selasa 28-07-2026,08:15 WIB
Promo Spesial Chandra Superstore 'Bayi Aktif Anak Sehat', Cek Daftar Produk dan Potongan Harganya
Terkini
Selasa 28-07-2026,19:21 WIB
PTBA Bersama MIND ID Perkuat Komitmen Pemulihan Ekosistem Sungai
Selasa 28-07-2026,18:57 WIB
DPS Pilkakon Tambahrejo Tetapkan 3.234 Pemilih, Warga Diminta Cek Data
Selasa 28-07-2026,18:08 WIB
Lampung Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII 2027, Pemprov Targetkan Tri Sukses dan Geliat Ekonomi
Selasa 28-07-2026,17:48 WIB
Harga Emas Antam Turun Rp 9.000, Simak Rincian dan Prediksi Besok 29 Juli 2026
Selasa 28-07-2026,17:31 WIB