RADARLAMPUNG.CO.ID-Polsek Jabung Lampung Timur mengamankan tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Tersangka adalah JI (37) warga Kecamatan Jabung. Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Jabung AKP M.Sugeng menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku curanmor milik Abdul Wahab (24) warga Desa Betengsari Kecamatan Jabung. Aksi pencurian itu dilakukan tersangka pada 7 Januari 2022 pukul 16.00 Wib. Modusnya, tersangka membawa kabur sepeda motor korban merek Honda Supra New Fit saat diparkir perladangan jagung Desa Betengsari. Pada saat kejadian, korban sedang mencari rumput untuk pakan ternaknya. Namun, ketika akan pulang, ternyata sepeda motornya telah hilang. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Jabung. Atas laporan korban, petugas Polsek Jabung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas Polsek Jabung mengidentifikasi JI sebagai pelakunya. Namun, saat akan diamankan polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan JI. Tersangka kemudian diamankan ke Polsek Jabung guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban. Sementara saat menjalani pemeriksaan tersangka mengaku telah melakukan 10 kali aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Jabung. Dari aksinya tersebut, tersangka berhasil membawa kabur 15 unit sepeda motor. (wid/wdi)
Dor ! Bandit Curanmor Ditembak Polisi
Selasa 18-01-2022,15:40 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :