Dor, Otak Pencurian Besi Rel Kereta Api Dilumpuhkan

Selasa 06-08-2019,20:51 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Polres Lampung Utara (Lampura) meringkus Anton Surya (38), warga Kelurahan Kotabumi Udik tersebut merupakan buronan otak pelaku pencurian besi rel milik kereta api (KA). Tersangka diamankan petugas saat bersembunyi di rumahnya, sekitar pukul 17.45 WIB, Senin (5/8). Petugas juga terpaksa melunpuhkan kakinya dikarnakan berusaha kabur saat akan ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Lampura AKP M. Hendrik Apriliyanto mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan dari hasil pengembangan dari tertangkapnya dua rekannya yaitu Kasno (41) dan Saprizal (35). Kawanan ini melakukan pencurian besi rel sebanyak 54 batang sepajang dua meter di sembunyikan dalam kebun sawit di desa Banjar Wangi, Kotabumi Utara, Kabupaten Lampura, pada 15 Februari 2019 lalu.

\"Tersangka kita ringkus saat bersembunyi di rumahnya. Kerena berusaha kabur, maka anggota melumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kakinya,\" ujarnya, Selasa (6/8).

Dari hasil pemeriksaan sementara, sambungnya, tersangka Anton diduga kuat sebagai otak pelaku. Dalam menjalankan aksinya, para tersangka terlebih dahulu memotong besi rel KA menjadi ukuran 2 meter dengan menggunakan mesin las dan disembunyikan dikebun sawit milik warga tidak jauh dari TKP pencurian besi rel tersebut.

Sementara, untuk jumlah besi rel yang telah dicuri sebanyak 54 batang dengan total kerugian mencapai Rp 240 juta. “Tersangka telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, atas aksi perbuatanya tersebut tersangka akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,\" tegas Hendri (ozy/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait