RADARLAMPUNG.CO.ID-Jajaran Polres Lampung Timur kembali mengungkap kasus penyalah gunaan narkoba. Kali ini, pengungkapan kasus itu dilakukan Polsek Brajaselebah. Dari pengungkapan kasus itu, Polsek Brajaraselebah mengamankan SB (55) warga Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Brajaselebah Iptu Rudi Apriyanto menjelaskan, pengungakapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan adanya seseorang yang sedang mengkonsumsi narkoba di salah satu rumah di Desa Braja Luhur. Mendapat informasi itu, Kapolsek Brajselebah bersama personil menuju rumah tersebut. Dari penggrebekan itu, petugas mengamankan tersangka berikut barang bukti. Diantaranya sebungkus plastik klip bening yang berisikan kristal bening yang diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu sabu. Kemudian, seperangkat alat hisap (bong) dan dua buah korek api gas. “Guna pengembangan penyidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lamtim,”jelas Iptu Rudi Apriyanto. (wid/wdi)
Perkara Narkoba, Warga Mesuji Diamankan Polres Lamtim
Minggu 04-04-2021,12:01 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,14:21 WIB
Ratusan Peluang Kerja Jepang, Wagub Lampung Minta Program Dikebut
Rabu 01-04-2026,15:35 WIB
Pemkot Bandar Lampung Rancang Bantuan Modal Untuk Koperasi Merah Putih
Rabu 01-04-2026,16:08 WIB
Jutaan Kendaraan Lintasi JTTS Musim Lebaran 2026
Rabu 01-04-2026,09:54 WIB
Beasiswa Smart Nation 2026, Kuliah Gratis di Kampus Dunia dan Langsung Direkrut Pemerintah
Terkini
Kamis 02-04-2026,06:48 WIB
Beasiswa S1 Thailand Dibuka, Gratis Kuliah hingga Tiket Pesawat dari Chulalongkorn
Kamis 02-04-2026,06:38 WIB
Microsoft Siapkan Windows Baru, Ini Fitur Tersembunyi yang Terbongkar
Kamis 02-04-2026,06:28 WIB
Viral! Gunungan Sampah Liar Cemari Indahnya Kebun Teh Pangalengan, Warga Geram
Rabu 01-04-2026,19:05 WIB
Selama Tujuh Tahun, BAZNAS Lampung Catat Rekor Pengumpulan Zakat Fitrah dan Mal Tertinggi Tahun 2026!
Rabu 01-04-2026,18:56 WIB