RADARLAMPUNG.CO.ID-Jajaran Polres Lampung Timur kembali mengungkap kasus penyalah gunaan narkoba. Kali ini, pengungkapan kasus itu dilakukan Polsek Brajaselebah. Dari pengungkapan kasus itu, Polsek Brajaraselebah mengamankan SB (55) warga Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Brajaselebah Iptu Rudi Apriyanto menjelaskan, pengungakapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan adanya seseorang yang sedang mengkonsumsi narkoba di salah satu rumah di Desa Braja Luhur. Mendapat informasi itu, Kapolsek Brajselebah bersama personil menuju rumah tersebut. Dari penggrebekan itu, petugas mengamankan tersangka berikut barang bukti. Diantaranya sebungkus plastik klip bening yang berisikan kristal bening yang diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu sabu. Kemudian, seperangkat alat hisap (bong) dan dua buah korek api gas. “Guna pengembangan penyidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lamtim,”jelas Iptu Rudi Apriyanto. (wid/wdi)
Perkara Narkoba, Warga Mesuji Diamankan Polres Lamtim
Minggu 04-04-2021,12:01 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,19:37 WIB
5 HP Gaming Rp2 Jutaan Terbaik Juli 2026, Spek Gahar dengan Layar 120Hz dan Baterai Jumbo
Rabu 29-07-2026,12:18 WIB
Indonesia Jadi Kandidat Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir: Tinggal Tunggu Pengumuman FIFA
Rabu 29-07-2026,15:40 WIB
Polda Lampung Musnahkan Narkoba Hingga Senpi Ilegal Dengan Total Kerugian Rp264,9 Miliar
Rabu 29-07-2026,13:10 WIB
Mantap, 14 Jurnal Ilmiah Unila Tembus Akreditasi SINTA, Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
Kamis 30-07-2026,10:50 WIB
Janji Politik Pemerintahan Prabowo Mulai Terwujud, Trubus Rahardiansyah: Implementasi Perlu Diperkuat
Kamis 30-07-2026,08:22 WIB
Serbu Sebelum Kehabisan, Ini Daftar Promo 4 Hari Indomaret 30 Juli–2 Agustus 2026
Kamis 30-07-2026,06:48 WIB
Hari Terakhir, Promo Super Indo Ambil Bawang Putih Sepuasnya Cuma Rp24.900 Per Box
Rabu 29-07-2026,20:26 WIB
Jalan Panjang Joko, Pejuang Hemodialisa Tak Cemas Biaya Karena JKN
Rabu 29-07-2026,19:37 WIB