RADARLAMPUNG.CO.ID -Rizal menghadapi tuntutan pidana 10 tahun penjara oleh JPU Sondang Marbun. Menurut jaksa, Terdakwa Rizal terbukti bersalah dan melanggar Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang. \"Untuk itu pun menjatuhkan pidana penjara dengan kurungan penjara selama 10 tahun. Dan pidana sebesar Rp60 juta. Dengan subsidair tiga bulan penjara,\" katanya, Senin (27/9). Dalam dakwaan JPU, terdakwa Rizal dinilai telah mencabuli keponakannya berinisial E. Dimana kejadian itu bermula di akhir Januari 2021, ketika ED tengah sendiri di dalam rumah. \"Ketika itu, Terdakwa yang melihat korban berbaring di depan ruang TV, tak sanggup menahan nafsunya lagi, dan seketika itu ia langsung menghampiri keponakan wanitanya tersebut, dan langsung memaksa untuk melayaninya,\" katanya. Peristiwa itu terus berulang hingga ketiga kalinya pada Februari 2021, yang akhirnya membuat keponakan kandungnya tersebut harus menelan pil pahit. \"Lantaran ia mengandung darah daging sang paman,\" kata dia. (ang/wdi)
Perkara Paman Hamili Keponakan, JPU Tuntut 10 Tahun Penjara
Selasa 28-09-2021,07:00 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-08-2024,20:37 WIB
31 Kapolsek Jajaran Polda Metro Jaya Masuk Mutasi Polri, Ini Daftar Lengkapnya
Rabu 14-08-2024,20:59 WIB
BKN Umumkan Jadwal Pengadaan CPNS 2024, Pemprov Lampung Akan Rekrut 554 PNS
Kamis 15-08-2024,10:08 WIB
Demokrat Dikabarkan Usung Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024, Sekretaris Gerindra: Tunggu Jam 18.00
Rabu 14-08-2024,19:55 WIB
Rekomendasi Tablet Honor Murah Terbaru Dalam Seri Honor Pad X8a, Intip Performanya
Terkini
Kamis 15-08-2024,15:01 WIB
The Gade Coffee & Gold Lampung, Cafe Elegan di Bandar Lampung, Ngecafe Sambil Berinvestasi
Kamis 15-08-2024,14:16 WIB
Pemkab Pesisir Barat Gelar Sosialisasi Pemantauan Warga Negara Asing, Ini Sasarannya
Kamis 15-08-2024,14:02 WIB
Ini Daftar Nama 30 Anggota Paskibraka Mesuji HUT Ke 79 RI, Bakal Jalani Pengukuhan
Kamis 15-08-2024,13:05 WIB