Dorong KUR Klaster untuk Memperkuat UMKM

Jumat 10-09-2021,23:20 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah terus mendorong peningkatan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kredit usaha rakyat (KUR). Program KUR yang secara resmi diluncurkan pada 5 November 2007 tersebut, disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan dan pembiayaannya bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan penyalur KUR. “Peningkatan aktivitas ekonomi tercermin dari peningkatan permintaan KUR,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, saat menghadiri penyaluran KUR Klaster di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/9). Program KUR dalam pelaksanaannya juga menjadi salah satu solusi meningkatkan daya tahan UMKM selama masa pandemi. Pencapaian realisasi KUR pada masa pandemi tahun 2020 tercatat sebesar Rp198,53 triliun atau lebih baik dibandingkan pada masa pra Covid-19 tahun 2019 yang sebesar Rp140,1 triliun. Sementara Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir menyampaikan, pemerintah telah mengeluarkan relaksasi kebijakan KUR. Antara lain dengan peningkatan KUR tanpa agunan tambahan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta, tambahan subisidi bunga KUR sebesar 6% pada tahun 2020 dan 3% pada tahun 2021, penundaan pembayaran angsuran pokok KUR, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit KUR serta relaksasi persyaratan administrasi. Tercatat dari Januari hingga 6 September 2021, penyaluran KUR telah terealiasi kepada 4,73 juta debitur dengan nilai mencapai Rp176,92 triliun. Capaian ini merupakan 69,93% dari target tahun 2021 sebesar Rp253 triliun atau 62,08% dari target perubahan tahun 2021 sebesar Rp285 triliun. (rls/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait