RADARLAMPUNG.CO.ID-Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar rapat pembahasan rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian CoronaVirus Disease 2019 Pada Tatanan Normal Baru, Senin (14/9). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati. rapat di pimpin langsung Plh. Sekdakab Tubaba Novriwan Jaya, SP. Dalam rapat terungkap rancangan perbup ditujukan kepada perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab tempat (fasilitas umum), Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tenaga kontrak. Tidak hanya itu, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan berdasarkan rancangan perbup tersebut juga akan diberlakukan pada tempat dan fasilitas umum. Seperti perkantora, tempat kerja, usaha, sekolah, tempat ibadah, stasiun, dan transportasi umum. Plh. Sekdakab Tubaba Novriwan Jaya menyampaikan perbup bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19. Selain itu untuk meningkatkan partisipasi warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Juga mendorong masyarakat agar memiliki kesadaran dalam mematuhi protokol kesehatan. Untuk memastikan rancangan perbub tersebut telah sesuai dengan regulasi diatasnya, selanjutnya melalui Kepala Bagian Hukum akan menerima masukan dan koreksi perbaikan atas rancangan perbup tersebut.\"Hal ini tentu sangat penting agar Perbub tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan ini nantinya menjadi sempurna dan aplikatif di masyarakat,\"tandasnya. (fei/rnn/wdi)
Dorong Partisipasi Warga, Pemkab Tubaba Rancang Perbup Protokol Kesehatan
Senin 14-09-2020,12:17 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :