radarlampung.co.id - Untuk memperkuat silaturahmi dengan para awak media, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandarlampung melaksanakan kegiatan media gathering, pada Kamis (27/2). Tidak hanya dengan para awak media, pihak Rutan Kelas I Bandarlampung pun turut serta mengundang para stakeholder yang ada.
Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Bandarlampung Anggi Febiakto mengatakan, tujuan dari media gathering ini dilaksanakan agar bisa memperkenalkan diri antara Rutan Kelas I Bandarlampung dengan media massa dan seluruh jajaran stakeholder.
\"Tidak hanya itu, kita juga memperkuat kaloborasi jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung dengan media untuk mendukung terwujudnya resolusi pemasyarakat tahun 2020,\" ujar Anggi.
Ia menambahkan, yang dimaksud dengan resolusi tahun 2020 itu yakni perintah pusat secara langsung nanti akan memberikan remisi remisi kepada 288.530 para narapidana untuk seluruh Indonesia.
\"Remisi itu akan diberikan ketika perayaan hari raya dan 17 Agustus. Untuk di Lampung sendiri belum bisa menetakkan pastinya itu Kanwil Kemenkumham,\" ungkapnya.
Menurutnya, remisi ini juga sangat penting bagi para narapidana agar bisa cepat menyelesaikan masa penahanan. \"Karena adanya remisi mereka bisa begitu cepat untuk kembali ke masyarakat untuk bertemu dengan keluarga itu memotifasi mereka. Banyak selain remisi juga ada pemberian program integrasi,\" pungkasnya. (ang/ang)