Dorong Produk UMKM Terbebas Dari Zat Berbahaya

Kamis 11-04-2019,21:46 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Balai Besar POM Bandarlampung mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Pringsewu, khususnya yang bergerak di bidang makanan serta minuman terbebas dari bahan dan zat berbahaya. Kepala BBPOM Bandarlampung Syamsuliani mengatakan, tidak hanya sebatas PIRT (produk industri rumah tangga), namun izin dapat ditingkatkan menjadi makanan dalam negeri (MD). Yakni izin edar untuk produk pangan olahan yang diproduksi di dalam negeri. Terkait hal ini, BBPOM siap memberikan pendampingan. \"Soal berat isi timbangan makanan yang dikemas juga harus sesuai dengan yang tertera,\" kata Syamsuliani saat meninjau pengolahan industri makanan bersama Wakil Bupati Fauzi dan Asisten 1 Andi Wijaya di Kelurahan Fajaresuk, Kamis (11/4). Selain itu, terus Syamsuliani, higienis tempat pengolahan serta pengemasan juga mesti mendapat perhatian. Sementara Kepala Dinas Perindagkop Pringsewu Maskur mengatakan, keberadaan industri pengolahan makanan dapat menjadi rumah UMKM di Pringsewu. \"Pada lokasi ini dapat menjual aneka olahan yang di hasilkan pengusaha rumahan di Pringsewu,\" kata Maskur. (sag/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait