radarlampung.co.id – Balai Besar POM Bandarlampung mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Pringsewu, khususnya yang bergerak di bidang makanan serta minuman terbebas dari bahan dan zat berbahaya. Kepala BBPOM Bandarlampung Syamsuliani mengatakan, tidak hanya sebatas PIRT (produk industri rumah tangga), namun izin dapat ditingkatkan menjadi makanan dalam negeri (MD). Yakni izin edar untuk produk pangan olahan yang diproduksi di dalam negeri. Terkait hal ini, BBPOM siap memberikan pendampingan. \"Soal berat isi timbangan makanan yang dikemas juga harus sesuai dengan yang tertera,\" kata Syamsuliani saat meninjau pengolahan industri makanan bersama Wakil Bupati Fauzi dan Asisten 1 Andi Wijaya di Kelurahan Fajaresuk, Kamis (11/4). Selain itu, terus Syamsuliani, higienis tempat pengolahan serta pengemasan juga mesti mendapat perhatian. Sementara Kepala Dinas Perindagkop Pringsewu Maskur mengatakan, keberadaan industri pengolahan makanan dapat menjadi rumah UMKM di Pringsewu. \"Pada lokasi ini dapat menjual aneka olahan yang di hasilkan pengusaha rumahan di Pringsewu,\" kata Maskur. (sag/ais)
Dorong Produk UMKM Terbebas Dari Zat Berbahaya
Kamis 11-04-2019,21:46 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 15-05-2026,16:40 WIB
Siswa SMA Muhammadiyah Ahmad Dahlan Metro Raih Prestasi Gemilang di FLS3N Kota Metro
Jumat 15-05-2026,17:23 WIB
Cadangan Beras BULOG Lampung 200 Ribu Ton, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Jumat 15-05-2026,19:46 WIB
Mahasiswa TEC Universitas Teknokrat Indonesia Borong Juara Nasional di ALSA E-Comp UI
Terkini
Jumat 15-05-2026,19:46 WIB
Mahasiswa TEC Universitas Teknokrat Indonesia Borong Juara Nasional di ALSA E-Comp UI
Jumat 15-05-2026,17:23 WIB
Cadangan Beras BULOG Lampung 200 Ribu Ton, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Jumat 15-05-2026,16:40 WIB
Siswa SMA Muhammadiyah Ahmad Dahlan Metro Raih Prestasi Gemilang di FLS3N Kota Metro
Jumat 15-05-2026,14:56 WIB
Tak Ingin Terulang, Kapolda Lampung Perintahkan Tembak di Tempat Pelaku Begal dan Curanmor Bersenjata
Jumat 15-05-2026,13:23 WIB