Radarlampung.co.id -Majelis hakim Musywarah penyelesaian sengketa dengan pemohon pasangan bakal Calon perserorangan Ike Edwin - Zam Zanaria (Ike-Zam) kepada termohon KPU Kota Bandarlampung akhirnya membacakan putusannya, pada Sabtu (12/9). Pada Musyawarah penyelesaian sengketa sesuai dengan Surat Keputusan (SK) No: 001/Ps.Reg/18.1871/IX/2020, Majelis hakim menolak objek yang di sengketakan oleh penggugat. Ketua majelis hakim Candrawansah mengatakan, dalam gugatan yang di ajukan pemohon tidak cukup alat bukti untuk di kabulkan. \"Permohonan termohon tidak mencukupi alat bukti yang cukup untuk di kabulkan dan memutuskan menolak permohonan pemohon demikian di putusan dalam rapat musyawarah penyelesaian sengketa,\" terangnya saat membacakan putusan. Terpantau, rombongan majelis langsung meninggalkan ruang sidang dikawal pihak kepolisian naik barak kuda usai membacakan keputusan sidang musyawarah tersebut. Sedangkan para pendukung Ike-Zam menyoraku majelis saat keluar, sembari mempertanyakan hasil putusan persidangan. Ike-Zam bersama ketua LO dan Kuasa Hukum mencari risalah putusan yang di bacakan di karenakan menurut mereka ada kekeliruan yang tidak dapat di terima dalam pembuktian yang di hadirkan KPU Sampai berita ini di terbitkan pihak ike Edwin dan Zam Zanariah belum bisa menemui komisioner Bawaslu karena ingin melihat risalah yang menurut mereka adalah yang salah dan tidak dapat di tuangkan dalam putusan. Dan masih berada di kantor Bawaslu setempat.(Pip/yud)
Permohonan Ike-Zam Ditolak
Sabtu 12-09-2020,15:52 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,14:23 WIB
Retribusi Pemprov Lampung Semester I 51,8 Persen, Sekda Marindo Minta OPD Gali Potensi PAD
Rabu 22-07-2026,12:44 WIB
Antrean BBM di SPBU Medan Perlahan Normal, Pertamina Optimalkan Distribusi
Rabu 22-07-2026,11:05 WIB
Promo Indomaret Spesial Perawatan Rambut Rabu 22 Juli 2026, Ada Diskon Shampo Mulai Rp 12 Ribu per Botol
Rabu 22-07-2026,11:45 WIB
Jalani Pengobatan Jantung, Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN
Terkini
Rabu 22-07-2026,20:37 WIB
Dari Lampung ke Panggung Dunia, LIFMove 2026 Perkuat Ekosistem Fashion Lokal
Rabu 22-07-2026,20:06 WIB
Waspada! Penipu Gunakan Nama dan Foto Sekda Lampung, ASN Diminta Jangan Terkecoh
Rabu 22-07-2026,17:51 WIB
Pergantian Kepala BGN Berpotensi Tunda Kebijakan Baru MBG, Satgas Lampung: Program Tetap Jalan
Rabu 22-07-2026,17:41 WIB
Soal Lampu Jalan Protokol yang Padam, Ini Penjelasan Dishub Bandar Lampung
Rabu 22-07-2026,17:31 WIB