Radarlampung.co.id -Majelis hakim Musywarah penyelesaian sengketa dengan pemohon pasangan bakal Calon perserorangan Ike Edwin - Zam Zanaria (Ike-Zam) kepada termohon KPU Kota Bandarlampung akhirnya membacakan putusannya, pada Sabtu (12/9). Pada Musyawarah penyelesaian sengketa sesuai dengan Surat Keputusan (SK) No: 001/Ps.Reg/18.1871/IX/2020, Majelis hakim menolak objek yang di sengketakan oleh penggugat. Ketua majelis hakim Candrawansah mengatakan, dalam gugatan yang di ajukan pemohon tidak cukup alat bukti untuk di kabulkan. \"Permohonan termohon tidak mencukupi alat bukti yang cukup untuk di kabulkan dan memutuskan menolak permohonan pemohon demikian di putusan dalam rapat musyawarah penyelesaian sengketa,\" terangnya saat membacakan putusan. Terpantau, rombongan majelis langsung meninggalkan ruang sidang dikawal pihak kepolisian naik barak kuda usai membacakan keputusan sidang musyawarah tersebut. Sedangkan para pendukung Ike-Zam menyoraku majelis saat keluar, sembari mempertanyakan hasil putusan persidangan. Ike-Zam bersama ketua LO dan Kuasa Hukum mencari risalah putusan yang di bacakan di karenakan menurut mereka ada kekeliruan yang tidak dapat di terima dalam pembuktian yang di hadirkan KPU Sampai berita ini di terbitkan pihak ike Edwin dan Zam Zanariah belum bisa menemui komisioner Bawaslu karena ingin melihat risalah yang menurut mereka adalah yang salah dan tidak dapat di tuangkan dalam putusan. Dan masih berada di kantor Bawaslu setempat.(Pip/yud)
Permohonan Ike-Zam Ditolak
Sabtu 12-09-2020,15:52 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,10:15 WIB
Harga Emas Antam 10 September 2026 Alami Pergerakan, Cek Rincian Perbandingan Hari Ini
Kamis 10-09-2026,09:26 WIB
BMKG Deteksi 126 Titik Panas di Lampung, Way Kanan Mendominasi
Kamis 10-09-2026,19:12 WIB
Debu PT Semen Baturaja Berulang, Praktisi Hukum Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas hingga Jalur Pidana
Kamis 10-09-2026,18:07 WIB
Komisi III DPRD Bandar Lampung Temukan Besi Tidak Sesuai Dalam Proyek Trotoar Jalan Sultan Agung
Kamis 10-09-2026,18:19 WIB
Enam Bakal Calon Rektor Unila 2027-2031 Tuntas Uji Kesehatan Jiwa
Terkini
Kamis 10-09-2026,21:39 WIB
Rumah BUMN Bukit Asam Ajak Masyarakat Sulap Lilin Aromatik Jadi Kreasi Bernilai Tambah
Kamis 10-09-2026,19:12 WIB
Debu PT Semen Baturaja Berulang, Praktisi Hukum Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas hingga Jalur Pidana
Kamis 10-09-2026,18:19 WIB
Enam Bakal Calon Rektor Unila 2027-2031 Tuntas Uji Kesehatan Jiwa
Kamis 10-09-2026,18:07 WIB
Komisi III DPRD Bandar Lampung Temukan Besi Tidak Sesuai Dalam Proyek Trotoar Jalan Sultan Agung
Kamis 10-09-2026,17:57 WIB