Radarlampung.co.id -Majelis hakim Musywarah penyelesaian sengketa dengan pemohon pasangan bakal Calon perserorangan Ike Edwin - Zam Zanaria (Ike-Zam) kepada termohon KPU Kota Bandarlampung akhirnya membacakan putusannya, pada Sabtu (12/9). Pada Musyawarah penyelesaian sengketa sesuai dengan Surat Keputusan (SK) No: 001/Ps.Reg/18.1871/IX/2020, Majelis hakim menolak objek yang di sengketakan oleh penggugat. Ketua majelis hakim Candrawansah mengatakan, dalam gugatan yang di ajukan pemohon tidak cukup alat bukti untuk di kabulkan. \"Permohonan termohon tidak mencukupi alat bukti yang cukup untuk di kabulkan dan memutuskan menolak permohonan pemohon demikian di putusan dalam rapat musyawarah penyelesaian sengketa,\" terangnya saat membacakan putusan. Terpantau, rombongan majelis langsung meninggalkan ruang sidang dikawal pihak kepolisian naik barak kuda usai membacakan keputusan sidang musyawarah tersebut. Sedangkan para pendukung Ike-Zam menyoraku majelis saat keluar, sembari mempertanyakan hasil putusan persidangan. Ike-Zam bersama ketua LO dan Kuasa Hukum mencari risalah putusan yang di bacakan di karenakan menurut mereka ada kekeliruan yang tidak dapat di terima dalam pembuktian yang di hadirkan KPU Sampai berita ini di terbitkan pihak ike Edwin dan Zam Zanariah belum bisa menemui komisioner Bawaslu karena ingin melihat risalah yang menurut mereka adalah yang salah dan tidak dapat di tuangkan dalam putusan. Dan masih berada di kantor Bawaslu setempat.(Pip/yud)
Permohonan Ike-Zam Ditolak
Sabtu 12-09-2020,15:52 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,17:53 WIB
Logitech G Perkenalkan G304 X Superlight, Mouse 59 Gram dengan Daya Tahan 130 Jam
Rabu 17-06-2026,14:41 WIB
Bandar Lampung Bakal Meluas, 11 Desa Lampung Selatan Siap Diintegrasikan
Rabu 17-06-2026,18:46 WIB
PIP 2026 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Status Penerima Lewat SIPINTAR
Rabu 17-06-2026,14:56 WIB
Nekat Keluar Zona Nyaman, Mahasiswa Unila Ini Sukses Sabet Juara II Speech Competition Tingkat Nasional
Rabu 17-06-2026,17:32 WIB
Simulasi Kredit Wuling Eksion, SUV Elektrifikasi Terbaru untuk Keluarga Lampung
Terkini
Kamis 18-06-2026,13:47 WIB
BGN Hentikan MBG Selama Libur Sekolah, Balita Ikut Tak Terima Makanan Bergizi
Kamis 18-06-2026,13:11 WIB
Harga Emas Antam Turun Rp20.000, Pembelian Kini Bisa Dilakukan Langsung dari Ponsel
Kamis 18-06-2026,13:11 WIB
OPPO Find X9s Resmi Jadi Flagship Compact, Bawa Baterai 7000 mAh dan Kamera 50MP Tiga Lensa
Kamis 18-06-2026,12:19 WIB
Persebaya Genap 99 Tahun, Bonek Dapat Kado Istimewa Jelang Perayaan Satu Abad Green Force
Kamis 18-06-2026,11:20 WIB