DPKP Lampura Diisukan Bagi-bagi Proyek

Jumat 05-03-2021,18:29 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP), Kabupaten Lampung Utara (Lampura), diisukan telah selesai menggelar pengadaan barang dan jasa.

Adanya isu tersebut, langsung dibantah Kadis DPKP Lampura, Erwin Syaputra yang menegaskan informasi tersebut mengada-ada atau Hoak.

\"Isu itu nggak benar, hoax itu. Bagaimana kita mau bagi-bagi proyek, lelang pun belum digelar. Jadi saya pastikan itu kabar Hoak,\" tegasnya, Jumat (5/3).

Menurut Erwin, pihaknya saat ini sedang melaksanakan langkah koordinasi dengan berbagai pihak. Termasuk kepada Bupati Lampura, Budi Utomo, Kepala BPKAD Desyadi dan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Chandra Setiawan.

\"Saat ini, kita belum memasuki tahap lelang dikarenakan instruksi dari pusat tentang adanya Refocusing anggaran tahun 2021 ini. Jangan sampai, setelah kita masuk tahap lelang, nantinya ada pengurangan,\" katanya.

Apalagi, lanjut Erwin, kepala daerah Budi Utomo telah mewanti-wanti agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan berlaku.

\"Jadi, Bupati mengarahkan kepada jajaran untuk berhati-hati, agar dapat berjalan sesuai. Jangan sampai ada permasalahan, apalagi sampai membias keluar. Itu yang sekarang kami coba jalankan, sekuat tenaga pikiran agar semua baik,\" ucapnya.

Erwin mengajak kepada elemen masyarakat, agar bersama-sama mendukung program pemerintah ditengah pandemi covid-19. \"Alhamdulillah berkat kerjasama seluruh elemen masyarakat, masih ada program pemerintah berjalan. Khususnya berasal dari pusat, dan kedepan kita berupaya agar program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dapat terealisasi disini,\" ujarnya.

Terpisah, Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Lampura, Chandra Setiawan menegaskan sampai dengan saat ini, belum melaksanakan pelelangan.

\"Masih banyak yang belum menyerahkan, mungkin terkendala dengan perubahan peraturan menteri belum lama ini. Masalah refocusing, jadi mereka sedikit terkendala,\" kata Chandra Setiawan.

Beberapa satker tersebut, menurutnya seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), BKPSDM, Kesbangpol, Disdikbud, BPBD, BPPRD, BPKAD, Dispora, Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Diskop dan UMKM, kemudian, perlindungan perempuan dan anak (Dp2a), KB dan Pengedalian Penduduk (Dp2kb), Perikanan, Pertanian dan Sekretariatan Korpri.

Sementara yang telah selesai Sirup, lanjutnya, beberapa diantaranya yakni Dinas Perdagangan, DPKP (Perkim), Inspektorat, BABDA, Kesekretariatan Pemkab, dan Kesekretariatan Dewan.

\"Terus kita himbau mereka, agar segera menyerahkan draft sirup agar dapat dilakukan pekerjaan. Karena, tanpa itu, seluruh pengadaan, baik melalui sistem tender bahkan pengadaan langsung (PL) tak dapat dilakukan. Meski hanya untuk alat kantor, \"terangnya. (ozy/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait