DPMPTSP Mesuji Sisir Bangunan Komersil, Ternyata Banyak yang Cueki IMB

Rabu 07-08-2019,13:47 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG. CO.ID - Sebagai daerah otonom baru, laju pembangunan di Kabupaten Mesuji cukup pesat. Kabupaten hasil pemekaran dari Tulangbawang tersebut seakan menjadi magnet bagi masuknya para investor. Namun di satu sisi, khususnya keberadaan bangunan komersil tidak sedikit ditemukan berdiri menabrak aturan. Untuk itu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mesuji mulai turun untuk melakukan pemantauan bangunan bangunan komersil ke lapangan yang tidak memiliki izin di daerah itu (IMB). Sekretaris DPMPTSP Mesuji Arif Arianto mengatakan, pihaknya mulai turun ke tujuh kecamatan yang ada di Mesuji untuk melakukan pemantauan bangunan yang tidak berizin atau tak mengantongi IMB. Demikian diutarakan kepada Radarlampung.co.id Rabu (7/8). \"Dari tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Mesuji kita sudah mulai turun ke Kecamatan Tanjungraya untuk mengecek bangunan komersil di daerah itu. Dari pantauan kita di lapangan, kita temukan tiga sampai empat bangunan komersil yang belum memiliki IMB,\" ujarnya. Setelah dilakukan pendataan, kata dia lagi, instansinya akan langsung memberikan teguran pada pemilik untuk memberikan surat peringatan dan imbauan ke pemilik bangunan yang tidak berizin tersebut. \"Yang pasti kita lakukan tindakan secara persuasif terlebih dulu untuk mengurus izinnya.  Kalau tiba-tiba disegel kan tidak boleh. Bukan begitu prosedurnya,\" urainya. Menurutnya, tak menutup kemungkinan bila seluruh bangunan di setiap kecamatan diperiksa dan diantau, kemungkinan akan ditemukan juga bangunan-bangunan tak berizin lainnya. Masih kata Arif, DPMPTSP akan terus dor to dor menertibkan bangunan yang diduga tidak memiliki IMB. Hal ini lebih kepada untuk menertibkan dan menyadarkan masyarakat dalam mendirikan bangunan. Dilakukannya pemantauan ke lapangan tersebut juga di samping adanya bangunan tak berizin, juga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Mesuji. (muk/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait