Bandar Lampung, Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona, Kodim 0410/KBL bersama gugus tugas percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung terus berupaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona di pusat perbelanjaan Indogrosir Jln. Soekarno Hatta, Kota Bandar Lampung. Dalam hal ini, penerapan Prokes di pusat perbelanjaan Modern tersebut dilakukan oleh Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Pelda Romulo Pasaribu bersama dengan timnya. Kegiatan Penegakan Protokol Kesehatan yang dilakukan di pusat perbelanjaan Modern ini merupakan salah satu kegiatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), ujar Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Pelda Romulo. Minggu (14/3/2021). Dengan apa yang dilakukan bersama tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung tersebut, berharap agar masyarakat yang beraktivitas di dalam gedung Indogrosir ini terhindar dari pemaparan virus Covid-19.\" pungkasnya.
Personel Kodim 0410/KBL Ingatkan Warga Patuh Prokes di Pusat Perbelanjaan
Minggu 14-03-2021,07:11 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,17:35 WIB
Lantik dan Kukuhkan 27 Pejabat, Bupati Mesuji: Ingat, Kita Adalah Pelayan Masyarakat!
Senin 30-03-2026,06:40 WIB
Harga Emas Antam 30 Maret 2026 Turun Drastis, Saatnya Beli atau Tunggu?
Senin 30-03-2026,08:51 WIB
Barcelona Siapkan Kontrak Baru untuk Robert Lewandowski, Gaji Dipangkas Tapi Ada Bonus Besar
Senin 30-03-2026,09:07 WIB
Asal Usul Furap Terungkap! Awalnya Cuma Candaan Tapi Kini Viral di Medsos
Senin 30-03-2026,09:16 WIB
Yamaha RX King Reborn 2026, Spesifikasi dan Kelebihan Motor Legendaris yang Kini Lebih Irit dan Modern
Terkini
Senin 30-03-2026,17:37 WIB
Aksi Sigap Damkarmat Metro Selamatkan Jari Balita Dari Jerat Baut Baja
Senin 30-03-2026,17:35 WIB
Lantik dan Kukuhkan 27 Pejabat, Bupati Mesuji: Ingat, Kita Adalah Pelayan Masyarakat!
Senin 30-03-2026,16:52 WIB
DPRD Bandar Lampung Minta Solusi Pengamanan Perlintasan, Usai Aksi Blokir Rel di Garuntang
Senin 30-03-2026,16:48 WIB
Sidang Mafia Tanah Kemenag Lampung, Ahli Jelaskan Mekanisme dan Sengketa Sertifikat
Senin 30-03-2026,16:20 WIB