DPO Curat di Rumah Pensiunan Tentara Ditembak

Sabtu 20-03-2021,18:15 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satreskrim Polres Lampung Tengah menangkap Hipni (45), warga Kecamatan Waypengubuan, sekitar pukul 18.20 WIB, Jumat (19/3). Dalam penangkapan tersebut, lelaki yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus curat ini dilumpuhkan dengan tembakan. Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan, Hipni beraksi bersama tiga rekannya yang sudah ditangkap terlebih dahulu. \"Tersangka tercatat sebagai DPO setelah tiga rekannya tertangkap lebih dahulu dan menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Gunungsugih,\" kata Edi Qorinas. Edi melanjutkan Hipni yang merupakan residivis diduga ikut membobol rumah Supar, pensiunan TNI yang tinggal di Kampung Sidowaras, Kecamatan Bumiratu Nuban, Sabtu (11/4/2020). Kawanan maling ini masuk dengan merusak kunci garasi. Mereka membawa kabur motor Honda Vario warna BE 8091 IN dan Vario BM 6855 OW. Menurut Edi, tersangka berusaha melawan dan keluarganya menghalangi proses penangkapan. \"Tersangka sempat berontak mau kabur. Terpaksa kita ambil tindakan tegas melumpuhkan tersangka,\" ujarnya. (sya/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait