Radarlampung.co.id - Andi (45), warga Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandarsurabaya, Lampung Tengah, sudah tiga bulan menjadi DPO curat Polsek Rumbia. Pelariannya terhenti setelah Polsek Rumbia dan Polsek Seputihsurabaya menangkap tersangka, Selasa (26/10) sekitar pukul 16.00 WIB. Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto menyatakan penangkapan tersangka merupakan hasil kerja sama dengan Polsek Seputihsurabaya. \"Kita koordinasi dengan Polsek Seputihsurabaya. Kita berhasil menangkap tersangka di Kampung Cempaka Putih, Kecamatan Bandarsurabaya. Tersangka ini selalu berpindah-pindah untuk bersembunyi. Kita hadiahi timah panas di betis kirinya karena melawan petugas ketika hendak ditangkap. Kita amankan satu kunci letter T di saku celananya,\" katanya. Dari hasil interogasi, kata Eko, tersangka sudah melakukan aksi pencurian di empat TKP. \"Pengakuannya sudah empat kali melakukan aksi curanmor di empat TKP. Yakni di wilayah hukum Polsek Rumbia dan Polsek Seputihsurabaya. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,\" ungkapnya. Sebelumnya diberitakan, seorang ibu rumah tangga diamankan warga dan polisi di jalan Kampung Gayabaru VI, Kecamatan Seputihsurabaya, Lampung Tengah, Senin (2/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Leni Widya (42), warga Kampung Beringinraya, Kecamatan Bandarsurabaya, ini terlibat aksi curanmor di Kampung Binakarya Buana, Kecamatan Rumbia, Lamteng. Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto menyatakan bermula ketika korban pulang dari mancing berpapasan dengan pelaku yang membawa motornya. \"Korban Diki Saputra sedang mancing. Pulang mancing hendak kembali ke rumah neneknya karena motor Honda CBR hitam B 3093 SWK miliknya diparkirkan di garasi belakang rumah yang tak berpintu, Senin (2/8) sekitar pukul 00.10 WIB. Motor dikunci setang. Korban berpapasan dengan motor Honda Revo BE 3278 PK yang menarik motornya dengan cara diikat bannya dengan tali di atas knalpot. Jadi terlihat masing-masing mengendarai motor,\" katanya. Setelah sampai di rumah, kata Eko, ternyata benar motornya tak ada. \"Korban langsung melaporkan hal ini ke Polsek Rumbia. Korban juga berusaha mengejar. Pelaku lari ke arah Kampung Gayabaru VI, Kecamatan Seputihsurabaya. Polsek Rumbia langsung berkoordinasi dengan Polsek Seputihsurabaya. Di jalan seorang tersangka yang merupakan IRT diamankan berikut barang bukti motor korban. Sedangkan suami sirinya Andi berhasil kabur,\" ujarnya. (sya/sur)
DPO Curat Susul Istri Siri, Dapat Bonus Timah Panas
Rabu 27-10-2021,14:49 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-08-2024,10:08 WIB
Demokrat Dikabarkan Usung Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024, Sekretaris Gerindra: Tunggu Jam 18.00
Kamis 15-08-2024,14:16 WIB
Pemkab Pesisir Barat Gelar Sosialisasi Pemantauan Warga Negara Asing, Ini Sasarannya
Kamis 15-08-2024,18:45 WIB
Demokrat Menyingkap Siapa Wagub RMD, Usung RMD-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Kamis 15-08-2024,13:57 WIB
Final, Gerindra Usung Duet Nanda Indira–Antonius untuk Pilkada Pesawaran 2024
Terkini
Kamis 15-08-2024,21:01 WIB
Optimalkan Persiapan Fisik, Atlet Dance Sport Lampung Optimis Mendulang Medali di PON XXI
Kamis 15-08-2024,20:41 WIB
Perbaiki Jaringan Instalasi, Petugas PLN Meninggal Dunia, Penyebabnya...
Kamis 15-08-2024,20:24 WIB
Pemkab Tubaba Kembali Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Periode Agustus 2024
Kamis 15-08-2024,20:23 WIB
Tampil Sangar, Ini Rekomendasi HP Low Budget Terbaru Dalam Seri Itel P65 2024
Kamis 15-08-2024,20:01 WIB