DPO Pencuri Ponsel Ditangkap

Sabtu 13-07-2019,12:10 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Gabungan Satreskrim Polres Metro dan Polsek Metro Barat mengamankan AY, warga Bedeng 13, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah sekitar pukul 21.30 WIB, Jumat (12/7). Pemuda 27 tahun ini diduga terlibat pencurian ponsel, Sabtu (16/2) silam. Korbannya adalah Vika Nia Anggraini, warga Desa Banarjoyo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur yang kos di Bedeng 20, Kelurahan  Mulyojati, Metro Barat. Kasatreskrim Polres Metro AKP Gigih Andri Putranto mewakili Kapolres AKBP Ganda M.H. Saragih mengatakan, penangkapan menindaklanjuti laporan LP/123-B/II/2019/Polda Lampung/Res Metro/Sek Barat,  tertanggal 26 Februari 2019. ”Tersangka mengambil ponsel saat korban tidur di kosan. Korban mengetahui peristiwa itu dini hari,” kata Gigih, Sabtu (13/7). Dilanjutkan, saat ini AY diamankan di Mapolsek Metro Barat. ”Kasus ini masih kita kembangkan. Saat ini tersangka ditahan di Polsek Metro Barat,” sebut dia. (apr/ais) 

Tags :
Kategori :

Terkait