radarlampung.co.id – Gabungan Satreskrim Polres Metro dan Polsek Metro Barat mengamankan AY, warga Bedeng 13, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah sekitar pukul 21.30 WIB, Jumat (12/7). Pemuda 27 tahun ini diduga terlibat pencurian ponsel, Sabtu (16/2) silam. Korbannya adalah Vika Nia Anggraini, warga Desa Banarjoyo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur yang kos di Bedeng 20, Kelurahan Mulyojati, Metro Barat. Kasatreskrim Polres Metro AKP Gigih Andri Putranto mewakili Kapolres AKBP Ganda M.H. Saragih mengatakan, penangkapan menindaklanjuti laporan LP/123-B/II/2019/Polda Lampung/Res Metro/Sek Barat, tertanggal 26 Februari 2019. ”Tersangka mengambil ponsel saat korban tidur di kosan. Korban mengetahui peristiwa itu dini hari,” kata Gigih, Sabtu (13/7). Dilanjutkan, saat ini AY diamankan di Mapolsek Metro Barat. ”Kasus ini masih kita kembangkan. Saat ini tersangka ditahan di Polsek Metro Barat,” sebut dia. (apr/ais)
DPO Pencuri Ponsel Ditangkap
Sabtu 13-07-2019,12:10 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,19:00 WIB
Daftar 8 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Cek Jadwal Lengkap Sekaligus Link Nonton Gratis
Rabu 08-07-2026,07:58 WIB
Terakhir Hari Ini, Promo Harga Khusus Member Indomaret Poinku 8 Juli 2026, Cek Daftar Produknya
Rabu 08-07-2026,17:41 WIB
Ini Rekomendasi Tablet Premium Terbaru 2026 Bertenaga AI dan Layar OLED
Terkini
Rabu 08-07-2026,19:14 WIB
Masyarakat Adat Buai Bulan Bersatu Desak Pemerintah Tolak Perpanjangan HGU PTPN VII Bunga Mayang
Rabu 08-07-2026,19:09 WIB
Pemkab Malang Berguru ke Lampung, Strategi Kawasan Industri Jadi Rujukan
Rabu 08-07-2026,19:00 WIB