DPR RI Dorong PLTN Segera Direalisasikan

Selasa 05-02-2019,19:03 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id- Rencana pendirian Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) terus mengemuka. Namun hingga saat ini belum ada yang direalisasikan. Padahal PLTN sangat penting untuk memenuhi kebutuhan energi dimana pasokannya kian hari kian menipis. DPR pun mendorong agar PLTN segera bisa terwujud. Wakil Ketua Komisi VII DPR, Ridwan Hisjam mengatakan, PLTN sangat penting untuk direalisasikan karena memuat beberapa alasan. Selain menipisnya cadangan energi dari fosil, dirinya menilai PLTN juga diperlukan untuk memperkuat ketahanan dan jaminan pasokan listrik. \"Berdasarkan kajian BATAN (Badan Tenaga Nuklir Nasional), PLTN mampu memberikan daya yang lebih besar dan stabil, bukan bersifat intermitten. Harganya kompetitif dan mampu beroperasi dalam waktu jangka panjang,\" ujar Ridwan dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Fajar Indonesia Network (Grup Radar Lampung), di Jakarta, Selasa (5/2). Tidak hanya itu,dia menjelaskan PLTN juga mampu memenuhi kebutuhan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang kini tengah disempurnakan RUU di Komisi VII. Dengan melihat SDM yang matang, Ridwan yakin Indonesia sangat siap untuk mewujudkan PLTN. \"Ada tiga lokasi yang secara SDM dan infrastruktur, yakni Jepara, Bangka Belitung dan Kalimantan Barat,\" katanya. Politisi Senior Partai Golkar ini menyebut, tapak yang paling siap ada di Bangka Selatan dan Bangka Barat, dimana wilayah itu sudah dilakukan kajian mendalam dari tahun 2011-2013. Kemudian tapak di Muria Ujung jug sudah lama dilakukan kajian dari 1991-1996 oleh konsulat Jepang, Newjec. \"Jauh sebelum itu, kajian tentang PLTN sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 1970. Kala itu, Indonesia mengkaji bersama-sama dengan Korea Selatan,\" ujar Ridwan. Menurut dia, pemanfaatan nuklir, terutama PLTN di Indonesia masih belum berkembang karena nuklir masih menjadi alternatif terakhir. Namun demikian, pemerintah perlahan mulai melirik pemanfataan nuklir, salah satunya dengan ada Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2018 tentang Rencana Energi Nasional. Disamping itu, penerimaan masyarakat terhadap pembuatan PLTN juta tinggi. \"Itu amanat dari Presiden, Kementerian ESDM buat implementasi soal PLTN. Saat ini belum ditetapkan,\" tandasnya. Sebelumnya, hal senada juga dikatakan oleh Ketua Komisi VII, Gus Irawan Pasaribu menuturkan terkait PLTN seringkali dipahami secara tidak lengkap, bahwa energi nuklir akan dipakai di Indonesia apabila seluruh sumber energi lain telah habis dimanfaatkan. Menurutnya hal ini kurang tepat, mengingat pemanfaatan energi nuklir tetap dapat dipertimbangkan dengan mempertimbangkan keamanan pasokan energi nasional dalam skala besar, serta nilai keekonomian. Kalau energi terbarukan tidak bisa memasok skala besar dan nilai keekonomiannya tidak tercapai, berarti energi nuklir masuk, itulah opsinya, bukan berarti kalau pilihan terakhir menunggu semuanya selesai, katanya Gus Irawan Pasaribu, kemarin, Senin (4/2), di Jakarta. Gus Irawan menyampaikan dalam pandangannya bahwa pasokan listrik yang stabil sangat diperlukan dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, sehingga ekonomi akan semakin meningkat. Untuk menjamin kestabilan pasokan tersebut mendukung dipercepatnya pembangunan PLTN di Indonesia. \"Inikan juga bagian dari pembangunan dan percepatan ekonomi harusnya masyarakat dan pihak yang mengkritik dapat memahami hal ini,\" tukasnya. (fin/wdi)  

Tags :
Kategori :

Terkait