RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur mendesak eksekutif segera menyalurkan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa. Anggota Fraksi PKS DPRD Lamtim Awal Riyadi menjelaskan, saat ini sudah memasuki bulan April 2022. Namun, Pemkab belum juga membayarkan Siltap perangkat desa periode Januari hingga Maret 2022 atau tri wulan pertama. Padahal, Siltap merupakan hak perangkat desa yang tersebar di 264 desa. Itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2019 tentang perubahan ke dua atas PP nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang - undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. “Kami mendesak agar Siltap tri wulan pertama segera disalurkan. Sebab, menjelang Iedul Fitri 1443 hijriah perangkat desa membutuhkan Siltap untuk penunjang kinerja dan mencukupi kebutuhan sehari-hari,”.jelas Awal Riadi. Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lamtim Yudi Irawan menjelaskan, untuk satu tri wulan anggaran yang dibutuhkan membayar Siltap perangkat desa mencapai Rp43 miliar. Dilanjutkan, untuk Siltap tri wulan pertama tahun 2022 akan sudah mulai diusulkan pencairannya. Terutama bagi desa yang telah menyelesaikan surat pertanggung jawaban (SPj) tri wulan ke empat tahun 2021. “Bila memang SPj sudah selesai akan langsung kami usulkan pencairannya ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah,” terang Yudi Irawan. Diketahui sebelumnya, para perangkat desa di Kabupaten Lampung Timur dapat bernafas lega. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mulai membayarkan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa tri wulan 4 tahun 2021 yang sempat tertunda. Sekretaris Kabupaten Lampung Timur M.Jusuf menjelaskan, anggaran untuk pembayaran Siltap telah tersedia. Karenanya, Siltap tahun 2021 yang sempat tertunda, saat ini mulai dibayarkan. Namun lanjutnya, salah satu persyaratan untuk mencairkan Siltap, pihak desa harus sudah melunasi pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2021. \"Bagi desa yang belum lunas PBB, maka pembayaran Siltap ditunda sementara,\" tegas M.Jusuf. (wid/ang)
DPRD Desak Pemkab Lamtim Bayar Siltap Perangkat Desa Tri Wulan I
Minggu 10-04-2022,15:16 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,08:22 WIB
Serbu Sebelum Kehabisan, Ini Daftar Promo 4 Hari Indomaret 30 Juli–2 Agustus 2026
Kamis 30-07-2026,06:48 WIB
Hari Terakhir, Promo Super Indo Ambil Bawang Putih Sepuasnya Cuma Rp24.900 Per Box
Kamis 30-07-2026,17:55 WIB
APBN Regional Lampung Semester I 2026 Tumbuh 19,52 Persen, Sektor Ini Jadi Penopang
Kamis 30-07-2026,10:50 WIB
Janji Politik Pemerintahan Prabowo Mulai Terwujud, Trubus Rahardiansyah: Implementasi Perlu Diperkuat
Kamis 30-07-2026,18:56 WIB
Pemprov Lampung Targetkan Pendapatan Rp7,229 T di 2027, Siapkan Rp300 M Bayar Utang
Terkini
Kamis 30-07-2026,18:56 WIB
Pemprov Lampung Targetkan Pendapatan Rp7,229 T di 2027, Siapkan Rp300 M Bayar Utang
Kamis 30-07-2026,18:38 WIB
DPRD Metro Sahkan Perda Pesantren,
Kamis 30-07-2026,18:33 WIB
Kemarau Panjang Tekan Produksi Karet, Pendapatan Petani Anjlok hingga 40 Persen
Kamis 30-07-2026,17:55 WIB