DPRD Lampung Gelar Paripurna LKPJ Kepala Daerah Akhir TA 2019

Kamis 04-06-2020,01:59 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar paripurna Pembicaraan Tingkat II Laporan Panitia Khusus LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2019, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Rabu (3/6). Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan dalam paripurna yang masih ditengah pandemi global Covid-19 saat ini pihaknya melakukan paripurna dengan menjalankan protokol kesehatan. Kemudian, terkait LKPJ Kepala Daerah pada tahun 2019 ini sudah dilakukan penyampaian oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia pada 30 April lalu. \"Selanjutnya pansus DPRD Provinsi Lampung mengadakan pembahasan LKPJ pada 8 Mei sampai 2 Juni 2020. Pada hari ini 3 Juni diadakan paripurna penyampaian LKPJ dan persetujuan penetapan DPRD provinsi Lampung,\" tambahnya. Sementara Jubir pansus LKPJ Kepala Daerah 2019 Siti Rahma menyebut DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi dan ucapan terimakasih atas kerjasama dan partisipasi Sekda Provinsi Lampung dan semua OPD di lingkungan provinsi Lampung. \"Karena saat rapat dengar pendapat informasi data terkait pembentukan indikator objektif sehingga pelaksanaan tugas DPRD provinsi Lampung dapat berjalan dengan baik dan lancar. Dan dalam RDP ini dijadikan dasar pembahasan internal pansus dalam menyusun laporan dan rekomendasi,\" jelas Siti Rahma. Sementara Gubernur Lampung Arinal Djunaisi mengaku akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sebagai pertimbangan penyusunan program Eksekutif dan Legislatif. \"Kami yakin, bahwa penyampaian LKPJ Kepala Daerah dan pemberian Rekomendasi oleh DPRD pada hari ini, selain akan meningkatkan kinerja, fungsi dan tugas eksekutif dan legislatif itu sendiri, juga merupakan perwujudan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung di segala bidang,\" jelas Gubernur Arinal. Gubernur juga menuturkan bahwa rekomendasi DPRD merupakan catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan/atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi/konkuren, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan. \"Rekomendasi ini juga sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun program/kegiatan antara eksekutif dan legislatif ke depan, sehingga sasarannya benar-benar dapat terarah dan terukur kemajuannya sesuai dengan visi dan misi Provinsi Lampung,\" ujar Gubernur. Gubernur berharap rekomendasi ini dapat diimplementasikan dalam berbagai program termasuk program prioritas yang dilakukan oleh seluruh OPD di berbagai urusan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung di tahun- tahun yang akan datang. (rma/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait