Radarlampung.co.id-Setelah melewati pembahasan yang panjang, akhirnya DPRD Lampung akhirnya mengagendakan sidang paripurna hasil dari Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung tahun 2020, pada Senin (2/6). Ketua Pansus LKPj, Abdullah Surajaya mengatakan semua pembahasan sudah selesai dimana sudah dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Banmus) rapat paripurna diLkukan pada Senin pekan depan. \"Insya Allah, Senin diparipurnakan,\" ujarnya, Kamis (17/6). Ditambahkan, Wakil Ketua Pansus, Aprilliati, pihaknya sudah merampungkan perumusan rekomendasi-rekomendasi yang akan diberikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan selama Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dimana, berdasarkan RDP beberapa waktu lalu, berbagai persoalan disinggung. Mulai dari refocussing anggaran yang dialihkan untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19, persoalan aset, persolan tindaklanjut temuan BPK RI Perwakilan Lampung dan beberapa hal lain. Namun, untuk kepastian final rapat paripurna, masih bergantung atas rapat pimpinan (rapim) yang digelar Jumat (18/6). \"Tergantung hasil rapim. (Pelaksanaan rapat paripurna pansus atas LKPj APBD Lampung ta 2020). Tapi memang sudah terjadwal pada Senin, 21 Juni 2021,\" paparnya. Sebelumnya, Refocusing Anggaran menjadi catatan khusus oleh Pansus DPRD Lampung atas LKPj APBD Lampung tahun anggaran 2020. Aprilliati mengatakan, pihaknya meminta perpanjangan waktu dalam pembahasan rapat dengar pendapat (RDP) terkait pembahasan ini. “Kalau untuk paripurnanya belum dijadwalkan. Akan tetap dijadwalkan RDP nya besok (Kamis, 27/5),” ucapnya, Rabu (26/5). Sejatinya, refocusing anggaran dialihkan untuk kegatian yang tidak sia-sia dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19. Namun, informasi dihimpun, ada beberapa refocusing yang dinilai pansus aneh, salahsatunya pengadaan tas yang mencapai Rp1,5 miliar. Ketidak optimalan Refocussing ini, kata Aprilliati, harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh demi keoptimalan pemanfaatan anggaran di tengah pandemic, melalui refocusing. “Banyak OPD yang tidak sesuai (Dalam refocusing anggaran), dan terkesan menjadi jomplang.” kata dia. Seyogianya, kata dia, dalam refocusing ini bisa dilihat dari skala prioritas, dimana pengalihan seharusnya merujuk pada urgensi atau kepentingan yang berkaitan dengan Covid-19. Ini, kata dia, tentunya menjadi catatan Pansus LKPj, di mana nantinya akan dirumuskan rekomendasi sesuai dengan catatan-catatan selama pembahasan dilakukan. “Mengenai refocusing di setiap OPD juga kita tanyakan termasuk kegiatan-kegiatan, penyerapan anggaran indikator keberhasilan serta masalah yang nantinya Pansus akan membuat rekomendasi sesuai fakta dan hasil pendalaman selama RDP,” kata dia. Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini melanjutkan, banyaknya OPD yang dinilai tdak faham dengan materi, dan menjawab pertanyaan pansus. Ini disinyalir dampak dari rotasi jabatan beberapa waktu lalu. Namun, kata dia, pihaknya tetap meminta OPD yang hadir tidak mengutus selain Kepala OPD. “Ya dengan merujuk surat undangan RDP kaitan pembahasan LKPj tahun 2020 oleh pansus Ketua DPRD Kepada Gubernur, untuk menghadirkan OPD sesuai dengan jadwal dan nama-nama OPD. Dalam surat tersebut disebutkan untuk setiap agenda RDP dengan Pansus dihadiri oleh Sekda juga, dan kepala OPD tidak berwakil. Tapi juga jika berhalangan dan disertai keterangan jelas bisa saja berwakil. Asalkan yang berwakil mampu menjawab dan menjelaskan hal hal yang dimintakan dalam RDP tersebut,” imbuhnya. (abd/wdi)
DPRD Lampung Jadwalkan Paripurna LKPj Pekan Depan
Kamis 17-06-2021,15:20 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :