RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Lampung bersama eksekutif menggelar rapat paripurna lanjutan pembicaraan tingkat I pemandangan umum dan fraksi-fraksi terhadap peyampaian raperda tentang pembentukan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pemprov Lampung, Senin (5/8). Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal diampingi wakil ketua Pattimura dan Ismet Roni. Sementara, Gubernur Arinal Djunaidi diwakili Pj. Sekprov Lampung, Fahrizal Darminto. Dalam rapat paripurna tersebut secara umum rata-rata fraksi mendukung penyusunan raperda pembentukan SOPD ini. Di antaranya Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menyambut baik adanya Raperda tersebut yang menunjukkan prioritas dan kesungguhan Pemprov Lampung dalam melaksanakan tugas pengabdian terhadap masyarakat. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menyambut baik dengan harapan Raperda ini sebagai upaya Pemprov Lampung melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memudahkan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Menurut Fraksi PKS, ini juga untuk memudahkan pecapaian visi Rakyat Lampung Berjaya terutama dalam mewujudkan misi kedua yakni Good Governance untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik. Atas pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung tersebut, paripurna akan dilanjutkan kembali dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Lampung atas pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD Lampung mengenai penyampaian Raperda tentang Pembentukan SOPD yang dijadwalkan pada Selasa (6/8). Diketahui sebelumnya telah disampaikan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada Rabu (31/7) Perubahan atas pembentukan dan susunan perangkat daerah ini dilakukan untuk melaksanakan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2019-2024. (Abd/rls/sur)
DPRD Lampung Lanjutkan Pembahasan Raperda SOPD
Senin 05-08-2019,21:18 WIB
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,07:16 WIB
FEB Unila Gelar STABEK 9, Dorong Hilirisasi dan Digitalisasi UMKM untuk Tekan Kemiskinan
Jumat 23-10-2026,11:23 WIB
Wajib Tahu, Ini Ketentuan Lengkap Masa Tunggu dan Pengecualian Klaim Asuransi Kesehatan dari OJK
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Faktor Utama Mengapa Persetujuan Limit Pinjaman yang Diterima Debitur Berbeda-beda
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Eva Dwiana Siapkan Bonus dan Beasiswa bagi Atlet Pencak Silat Berprestasi di Bandar Lampung
Terkini
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Faktor Utama Mengapa Persetujuan Limit Pinjaman yang Diterima Debitur Berbeda-beda
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Eva Dwiana Siapkan Bonus dan Beasiswa bagi Atlet Pencak Silat Berprestasi di Bandar Lampung
Jumat 23-10-2026,11:23 WIB
Wajib Tahu, Ini Ketentuan Lengkap Masa Tunggu dan Pengecualian Klaim Asuransi Kesehatan dari OJK
Jumat 23-10-2026,07:16 WIB
FEB Unila Gelar STABEK 9, Dorong Hilirisasi dan Digitalisasi UMKM untuk Tekan Kemiskinan
Kamis 22-10-2026,16:00 WIB