Radarlampung.co.id - DPRD Provinsi Lampung menilai selama periode 100 hari kerja Gubernur Arinal Djunaidi dan Wakilnya Chusnunia dipandang belum maksimal.
Pimpinan Sementara DPRD Lampung Mingrum Gumay bisa memaklumi hal itu mengingat situasi pasca pelantikan yang menuntut Arinal-Nunik untuk sementara melanjutkan tahun anggaran sebelumnya.
”Jadi beliau menjabat di penghujung tahun anggaran karena dilantiknya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari APBD murni di eranya Gubernur Ridho Ficardo. Jadi kami melihat ini sudah berjalan meskipun kami juga punya keyakinan nanti jika ada persoalan bisa diselesaikan dengan kita duduk bareng dengan pak gubernur dan teman-teman eksekutif,” kata Mingrum, Jumat (20/9).
Politiai PDIP itu menilai, Arinal juga memiliki visi-misi untuk di eplementasikan di dalam bentuk renstra dan dilaksanakan OPD (organisasi perangkat daerah) yang tentunya sudah punya program kegiatan. Dengan catatan bahwa program dan kegiatan itu tidak terlepas dari rasio APBD.
”Saat ini kan kita pak gubernur baru pejabat beberapa bulan kemudian kita ada APBDP, dan masih terjadi perubahan kondisi masih evaluasi di Kemendagri. Otomatis kalau kita lihat apa yang diharapkan oleh bapak gubernur eksekutif masih dalam proses perjalanan,” tandasnya. (rma/kyd)