RADARLAMPUNG.CO.ID-Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung menyarankan Pemprov Lampung untuk segera melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor pada 2021 mendatang. Hal ini disampaikan Juru Bicara Tim Banggar DPRD provinsi Lampung, Darlian Pone. \"Untuk Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, mendorong peningkatan Pendapatan asli daerah di tahun 2021 dengan melaksanakan program keringanan atau pemutihan pajak kendaraan bermotor,\" terangnya. Selanjutnya, selain untuk meningkatkan pendapatan perubahan, pemutihan pajak juga sebagai bentuk memberikan bantuan kepada masyarakat Lampung. \"Khususnya dalam menghadapi pandemi covid-19, khususnya keringanan dalam rangka pembayaran pajak kendaraan bermotor,\" tambahnya. Sementara hal ini ditanggapi positif oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Dirinya sepakat terkait pelaksanaan pemutihan pajak, namun tetap bisa menambah pendapatan daerah Lampung pada tahun anggaran 2021 mendatang. \"Ya memang harus dilakukan untuk pertama merancang memudahkan kembali masyarakat agar dalam proses pembayaran pajak bisa lebih terkonsentrasi. Maka kami bantu pemutihan, tapi didalamnya ada pendekatan insentif. Tetapi semua akan menguntungkan semua pihak, jadi ada regulasi menguntungkan dan pendapatan yang bisa menambah anggaran supaya Rp7,5 triliun tetap terpenuhi,\" jelas Gubernur. (rma/wdi)
DPRD Lampung Sarankan Pemutihan Pajak 2021, Begini Respon Gubernur
Senin 30-11-2020,14:13 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :