RADARLAMPUNG.CO.ID – Komisi IV DPRD Lampung, meminta penyekatan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), khususnya di wilayah Kota Bandarlampung ditinjau kembali. Hal ini disampaikan delegasi Komisi IV DPRD Lampung, Midi Iswanto dan Azwar Yakub, usai menghadiri rapat di Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Selasa (31/8). “Komisi IV diundang Dishub, dalam suratnya juga karena banyaknya keluhan tentang penutupan di beberapa ruas jalan utama di kota. Tapi di beberapa titik menyebabkan kemacetan,” ujarnya. Kata Midi, rapat dihadiri berbagai unsur seperti Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung, Ditlantas, Polresta dan beberapa unsur lain. Memang semangatnya, penyekatan ini tetap dilakukan. Namun, kata dia, pada kesempatan itu dia menyuarakan aspirasi masyarakat selama kebijakan ini berjalan. “Banyak masukan dari masyarakat, kalau kita, DPRD Lampung mendorong penyekatan ini dievaluasi, atau ditinjau kembali. Sebab, tidak mengena pada esensi sesungguhnya,” ujarnya. Midi menilai, kebijakan penyekatan selama ini juga tidak sepenuhnya benar. Sebab, banyak hal-hal yang dinilainya cenderung merugikan bahkan tidak mungkin menciptakan klaster baru. “Ini kan hanya dipasang portal. Orang tetap bisa sampai tujuan, hanya saja memperlambat karena harus menempuh jalan memutar. Akhirnya melewati jalan yang tidak semestinya. Melalui gang, menimbulkan kerawanan, ya kecelakaan, antrean kendaraan yang panjang. Ya bisa terkena paku, dan lain sebagainya. Kondisi jalan yang tidak sesuai dengan beban kan akan merusak, dan sebagainya,” kata dia. Jika memang terus seperti ini, kata dia, pihaknya menyarankan untuk ditinjau kembali, atau bisa dihilangkan saja kebijakan penyekatan ini. \"Jika malah mempersulit masyarakat, ditiadakan saja penyekatannya. Karena saya melihat sudah keluar dari tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tapi menghambat tujuan orang,” ucapnya. Dia menyarankan, solusi untuk mengurangi keramaian di kota bandarlampung dengan setiap sudut kota balam dilakukan pemeriksaan terhadap orang yang akan masuk. “Tapi penyekatannya dijaga. Ditanyakan tujuannya apa dan mau kemana. Bisa saja, tapi rekayasanya dibenahi. Di tempat-tempat tertentu saja yang benar-benar urgensi menimbulkan keramaian,”jelasnya. “Tidak seperti contohnya penyekatan di tengah kota, plaza pos ke arah Ramayana. Kemudian, Pangeran Antasari, di Cut Nyak Dien, lalu di BKP Kemiling. Orang hanya terjebak aja, tapi pasti muter lewat jalan tikus untuk sampai ketempat tujuan. Esensi dan korelasinya terhadap memotong mata rantai penyebaran Covid itu tidak kena,”pungkasnya. (abd/yud)
DPRD Lampung Sarankan Penyekatan Jalan Ditinjau Ulang
Selasa 31-08-2021,20:25 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,10:30 WIB
Di Saat ATM Jauh, BRILink Menjadi Akses Keuangan Paling Nyata bagi Warga Perbatasan
Minggu 17-05-2026,10:56 WIB
345 Koperasi Merah Putih Berdiri di Lampung, Pemprov Optimalkan Aset Tak Terpakai
Minggu 17-05-2026,11:33 WIB
Lepas L6 PHEV Siap Masuk Indonesia, SUV Hybrid Ini Fokus pada Kenyamanan dan Efisiensi
Minggu 17-05-2026,06:01 WIB
iPhone 17e Resmi Masuk Indonesia, Termurah dengan MagSafe dan Action Button
Minggu 17-05-2026,16:12 WIB
Warga Bandar Lampung Kembali Dapat Jatah Sapi Kurban dari Presiden, Kali Ini Jenis Simmental
Terkini
Minggu 17-05-2026,17:47 WIB
Mahasiswa Teknik Elektro Teknokrat Ciptakan PLTB Archimedes untuk Penerangan Warung Pantai Gunung Kunyit
Minggu 17-05-2026,17:10 WIB
Sidang Isbat Awal Dzulhijjah Digelar Hari Ini, Penentu Iduladha 1447 H Menunggu Hasil Rukyat
Minggu 17-05-2026,16:50 WIB
Anggota TNI Gadungan Ngaku Dibegal, Ternyata Jual Motor Sendiri
Minggu 17-05-2026,16:19 WIB
Lampung Kejar Peningkatan Lama Tinggal dan Belanja Wisatawan
Minggu 17-05-2026,16:12 WIB