RADARLAMPUNG.CO.ID– DPRD Lampung menggelar dua rapat paripurna sekaligus dalam satu hari, Jumat (30/7). Dua agenda tersebut yakni Pembicaraan Tingkat II Laporan Badan Anggaran (Banang) terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020.
Kedua, pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung serta Penandatanganan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Mingrum Gumay, didampingi Wakil Ketua Elly Wahyuni, Ririn Kuswantari, Fauzan Sibron juga dihadiri langsung, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi beserta jajaran.
Secara umum, ada berbagai pesan yang disampaikan dalam paripurna tersebut terkait pengelolaan keuangan daerah. Meski mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat, tentunya pemprov disarankan tidak berpuas diri untuk terus melakukan pembenahan.
\"Pada prinsipnya ini adalah bagian dari evaluasi. Baik itu mengenai kebijakan anggaran, realisasi pelaksanaan program dan target-target lain. Apa yang jadi koreksi, kita koreksi untuk lebih baik lagi ke depannya,” kata dia.
[caption id=\"attachment_211758\" align=\"alignnone\" width=\"1079\"]
DPRD Lampung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020
Sabtu 31-07-2021,07:02 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :