Radarlampung.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur meminta kejelasan eksekutif terkait keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa. Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lamtim Purwianto menjelaskan, Siltap merupakan hak perangkat desa. Itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2019 tentang perubahan ke dua atas PP nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Dilanjutkan, sesuai ketentuan perundangan tersebut, seharusnya Pemerintah Kabupaten Lamtim membayarkan secara penuh Siltap. Menurutnya, pada tahun 2021 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp180 miliar untuk pembayaran Siltap bagi perangkat desa yang tersebar di 264 desa. Namun, pada tahun 2021 Pemkab Lamtim belum membayarkan Siltap untuk triwulan 4, yaitu periode Oktober sampai Desember. Begitu juga untuk tahun 2022, juga belum ada pembayar Siltap untuk periode Januari dan Februari. Sehingga, 5 bulan Siltap perangkat desa yang belum dibayarkan. \"Bagaiamana perangkat desa semangat bekerja, bila Siltap yang menjadi hak mereka belum dibayarkan selama 5 bulan,\" kata Purwianto, Selasa (22/2). Karenanya, Purwianto mendesak agar Pemkab memprioritaskan pembayaran Siltap perangkat desa. Itu agar, perangkat desa menjadi semangat bekerja dan berdampak positif pada peningkatan layanan masyarakat. \"Kami akan meminta kejelasan eksekutif terkait belum dibayarkan 5 Siltap tersebut,\" imbuh Purwianto. Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lamtim Yudi Irawan menjelaskan, belum terbayarkannya Siltap tri wulan 4 tahun 2021 antara lain disebabkan adanya keterlambatan dana transfer dari pusat. Selain itu, salah satu syarat untuk pembayaran Siltap tri wulan 4 adalah harus dilengkapi dengan surat pertanggung jawaban (Spj) penerimaan Siltap tri wulan 3. Dilanjutkan, saat ini dana Siltap untuk triwulan 4 tahun 2021 dan periode Januari serta Februari 2022 sudah diusulkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. \"Mudah-mudahan, pekan ini bisa dibayarkan,\" terang Yudi Irawan. (wid/sur)
DPRD Lamtim Desak Pemkab Segera Bayar Siltap Perangkat Desa Tahun 2021
Selasa 22-02-2022,15:49 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,08:27 WIB
Promo Happy Hour Alfamart 4–5 September 2026, Cokelat SilverQueen dan Delfi Take-it Turun Harga
Jumat 04-09-2026,09:00 WIB
Promo Superindo Pekan Ini: Stok Deterjen Hemat Hingga Rp 40 Ribu, Cek Produk Diskonnya
Jumat 04-09-2026,17:31 WIB
Chandra Superstore Rilis Promo Spesial Produk Kebutuhan Rumah Tangga hingga Camilan
Jumat 04-09-2026,11:08 WIB
Dorong Ekosistem Literasi Daerah, Perpustakaan JDIH Lampung Terus Perkaya Koleksi Referensi
Jumat 04-09-2026,10:13 WIB
Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Berikan Beragam Promo Spesial
Terkini
Sabtu 05-09-2026,07:24 WIB
Promo Serba Gratis Indomaret Periode 3-16 September 2026: Diskon hingga 50 Persen untuk Produk Favorit
Sabtu 05-09-2026,06:49 WIB
Cuaca Lampung Hari Ini Dominan Cerah, BMKG Catat Suhu Mencapai 35°C
Jumat 04-09-2026,21:50 WIB
Gratis, Tapi Wajib Registrasi! Begini Cara Masuk Lampung Financial Festival 2026
Jumat 04-09-2026,19:09 WIB