Radarlampung.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur meminta kejelasan eksekutif terkait keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa. Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lamtim Purwianto menjelaskan, Siltap merupakan hak perangkat desa. Itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2019 tentang perubahan ke dua atas PP nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Dilanjutkan, sesuai ketentuan perundangan tersebut, seharusnya Pemerintah Kabupaten Lamtim membayarkan secara penuh Siltap. Menurutnya, pada tahun 2021 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp180 miliar untuk pembayaran Siltap bagi perangkat desa yang tersebar di 264 desa. Namun, pada tahun 2021 Pemkab Lamtim belum membayarkan Siltap untuk triwulan 4, yaitu periode Oktober sampai Desember. Begitu juga untuk tahun 2022, juga belum ada pembayar Siltap untuk periode Januari dan Februari. Sehingga, 5 bulan Siltap perangkat desa yang belum dibayarkan. \"Bagaiamana perangkat desa semangat bekerja, bila Siltap yang menjadi hak mereka belum dibayarkan selama 5 bulan,\" kata Purwianto, Selasa (22/2). Karenanya, Purwianto mendesak agar Pemkab memprioritaskan pembayaran Siltap perangkat desa. Itu agar, perangkat desa menjadi semangat bekerja dan berdampak positif pada peningkatan layanan masyarakat. \"Kami akan meminta kejelasan eksekutif terkait belum dibayarkan 5 Siltap tersebut,\" imbuh Purwianto. Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lamtim Yudi Irawan menjelaskan, belum terbayarkannya Siltap tri wulan 4 tahun 2021 antara lain disebabkan adanya keterlambatan dana transfer dari pusat. Selain itu, salah satu syarat untuk pembayaran Siltap tri wulan 4 adalah harus dilengkapi dengan surat pertanggung jawaban (Spj) penerimaan Siltap tri wulan 3. Dilanjutkan, saat ini dana Siltap untuk triwulan 4 tahun 2021 dan periode Januari serta Februari 2022 sudah diusulkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. \"Mudah-mudahan, pekan ini bisa dibayarkan,\" terang Yudi Irawan. (wid/sur)
DPRD Lamtim Desak Pemkab Segera Bayar Siltap Perangkat Desa Tahun 2021
Selasa 22-02-2022,15:49 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,17:45 WIB
Pemprov Lampung dan Pusat Sepakat Bangun PSEL, Groundbreaking Ditarget November 2026
Senin 11-05-2026,19:00 WIB
Dari Gang Sempit, BRI Antar Njik-Njik Tembus Pasar Oleh-Oleh
Senin 11-05-2026,12:45 WIB
Inovatif! Sumedang Terapkan Pengawasan Digital Program MBG, Orang Tua Bisa Lihat Menu Anak via WhatsApp
Senin 11-05-2026,16:02 WIB
Pemprov Lampung Mulai Perbaiki Jalan Pattimura Metro, Anggaran Capai Rp9,3 Miliar
Senin 11-05-2026,13:56 WIB
BRI Region 5 dan Radar Lampung Sinergikan Program Penguatan Ekonomi Desa
Terkini
Selasa 12-05-2026,08:01 WIB
Motor Naked 150cc Tetap Jadi Pilihan Rasional di 2026, Sederhana tetapi Sulit Tergantikan
Selasa 12-05-2026,07:56 WIB
Indomobil Group Siapkan Produksi Mobil Listrik Lokal Leapmotor, Debut di GIIAS 2026
Selasa 12-05-2026,06:01 WIB
Nokia G42 5G Makin Menarik dengan Kamera 50 MP dan Desain yang Mudah Diperbaiki
Senin 11-05-2026,19:00 WIB
Dari Gang Sempit, BRI Antar Njik-Njik Tembus Pasar Oleh-Oleh
Senin 11-05-2026,17:45 WIB