RADARLAMPUNG.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur mendukung upaya penegakan hukum yang sedang dilaksanakan Kejaksaan Agung terkait penanganan covid-19. Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif menjelaskan, sebagai penyelenggara negara di bidang penegakan hukum, Kejaksaan Agung memang berwenang menindaklanjuti laporan masyarakat. \"Sekecil apapun laporan masyarakat akan ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Ini menunjukkan bahwa proses penegakan hukum berjalan dengan baik,\"jelas Ali Johan, Jumat (14/8). Karenanya, Ali Johan menyatakan DPRD Lamtim sangat menghormati dan mendukung supremasi hukum yang sedang ditegakkan Kejaksaan Agung. Ali Johan melanjutkan, tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 juga terdiri dari Bupati, Kapolres, Dandim dan Kajari serta Ketua DPRD. Selain itu, pelaksanaan kegiatan juga mendapat pengawasan dari Inspektorat. Karenanya, Ali Johan yakin pelaksanaan anggaran covid-19 dilaksanakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Lebih lanjut Ali Johan menjelaskan, Jaksa Agung telah menegaskan, bila ada unsur korupsinya laporan dugaan penyimpangan anggaran covid-19 akan dilanjutkan. Kemudian kalau tidak memenuhi unsur akan dihentikan. \"Kami mendukung penegasan tersebut, agar dugaan penyimpangan semakin jelas benar atau tidaknya,\"lanjut Ali Johan. Kemudian terkait kemungkinan adanya unsur politis atas laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran covid-19 menjelang Pilkada Lamtim. Ali Johan enggan menjawabnya. \"Terkait hal itu, silahkan masyarakat yang menilainya,\"imbuh Ali Johan. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan proaktif terkait penyelidikan penggunaan anggaran penanganan covid-19 yang dilaksanakan Kejaksaan Agung. Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menjelaskan, pihaknya sangat menghormati upaya supremasi hukum terkait penangan covid -19. \"Kami menghormati upaya penegakan hukum yang dilaksanakan Kejaksaan Agung dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat,\"jelas Zaiful Bokhari usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Lamtim, Jumat (14/8). Menurutnya, pelaksanaan penanganan covid-19 sesuai aturan perundangan yang berlaku. Selain itu, berkat kerjasama para pihak, Lamtim masuk zona hijau covid-19. \"Kami siap memberikan laporan yang sebenar-benarnya tanpa ada yang ditutupi kepada pihak Kejaksaan Agung. Masyarakat juga berhak mengetahui penggunaan anggaran penanganan covid-19,\"terang Zaiful yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamtim. (wid/wdi)
DPRD Lamtim Dukung Pemeriksaan Anggaran Covid-19
Jumat 14-08-2020,19:42 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 23-08-2026,09:09 WIB
Katalog Promo 4 Hari Alfamart Periode 21–24 Agustus 2026: Banjir Diskon Minyak Goreng hingga Kebutuhan Dapur
Minggu 23-08-2026,08:26 WIB
Promo Special Anniversary Deals Superindo, Diskon Home Care Hingga 30 Persen
Minggu 23-08-2026,08:41 WIB
Update Harga Emas Hari Ini Minggu 23 Agustus 2026: Antam di Pegadaian Rp 2,78 Juta per Gram, Cek Lengkapnya
Minggu 23-08-2026,07:01 WIB
Update Promo Spesial Agustus Ceria Chandra Superstore: Harga Super Hemat Sayuran Segar
Minggu 23-08-2026,06:15 WIB
Peringatan BMKG Lampung: Tanggamus Bakal Diguyur Hujan Lebat Plus Petir Malam Ini, Cek Cuaca Daerahmu
Terkini
Minggu 23-08-2026,16:40 WIB
Rakernas I APTISI di Lampung: Menteri Diktisaintek Dorong Lulusan PTS Tembus Pasar Kerja Global
Minggu 23-08-2026,16:25 WIB
Rumah Mengaji Hangus Terbakar, Anak-anak Bermain Api Jadi Pemicu?
Minggu 23-08-2026,15:35 WIB
Ratusan Massa Gelar Aksi Tolak LGBT, Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Generasi Muda
Minggu 23-08-2026,15:09 WIB
Warga Menggala Tewas Ditikam di Kebun Tebu, Polisi Dalami Motif Pelaku
Minggu 23-08-2026,14:31 WIB