Radarlampung.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menyetujui rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2018, Jumat (28/9). Persetujuan itu diputuskan melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ela Siti Nuryamah yang dimulai pukul 14.35 WIB. Berdasarkan laporan Badan Anggaran yang dibacakan Hendri Nurhadi, setelah perubahan pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,107 triliun dari sebelumnya Rp2,081 triliun. Sementara anggaran belanja diproyeksikan mencapai Rp2,208 triliun dari sebelumnya Rp2,131 triliun atau bertambah Rp77,505 miliar. \"Mengingat waktu pelaksanaan APBD perubahan tinggal tiga bulan lagi, kami berharap pemerintah daerah semaksimal mungkin menyelesaikan program yang telah direncanakan dengan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan yang dilaksanakan,\" kata Hendri Nurhadi dalam acara yang dihadiri Wakil Bupati Lamtim Zaeful Bokhari dan jajaran. Setelah mendapat persetujuan dewan, rancangan APBDP tersebut kemudian disahkan. \"Persetujuan dewan akan disampaikan ke Gubernur Lampung untuk dievaluasi,\" jelas Zaeful Bokhari. (wid/apr)
DPRD Lamtim Sahkan APBD Perubahan 2018
Jumat 28-09-2018,17:38 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :