Persulit Pelayanan ke Warga, Siap-Siap Dicopot! 

Selasa 27-08-2019,04:59 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Tulangbawang Winarti memberikan ultimatum kepada 15 camat beserta aparatur pembantunya. Ultimatum tersebut berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini diungkapkan Winarti di sela-sela pelantikan Badan Permusyaratan Kampung (BPK) di Kampung Gedung Harapan, Kecamatan Penawaraji, Senin (26/8). Dalam kesempatan itu, secara khusus Bupati menyoroti proses pelayanan kepada masyarakat. Mantan ketua DPRD Tulangbawang itu menegaskan akan mengganti camat jika pengurusan surat izin dan proses pemberkasan masyarakat dipersulit atau dihambat. \"Saya berhentikan saat itu juga bila ada laporan jelas, bukti jelas ada oknum camat atau apaturnya melakukan pungli dan menghambat proses pelayanan masyarakat,\" tegas Winarti di sela kegiatan pelantikan BPK. Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada oknum-oknum aparatur kecamatan yang masih melakukan praktik pungli kepada masyarakat. Di samping itu, Winarti berharap kepada anggota BPK yang baru dilantik bekerja penuh tanggung jawab dan melaksanakan tugas fungsi pada koridor aturan yang berlaku. \"Saya berharap tugas dan amanat yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta dedikasi tinggi, dan benar-benar memahami tugas dan fungsinya sebagai anggota BPK. Di samping itu mampu mempelajari dan mengikuti perkembangan kebijakan Pemerintah,\" pesannya. Dalam kesempatan itu, Bupati Tulangbawang Winarti melantik 234 anggota BPK dari 30 Kampung di 5 Kecamatan. (nal/sur) 

Tags :
Kategori :

Terkait