DPRD Lamtim Tetapkan Pansus Tatib Dewan

Senin 16-09-2019,14:00 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – DPRD Lampung Timur menetapkan susunan anggota panitia khusus (Pansus) pembahasan tata tertib (Tatib), dalam paripurna yang berlangsung Senin, (16/9). Pansus beranggotakan 15 orang perwakilan fraksi dan dipimpin Made Tangkas dari PDIP dengan wakil Sudibyo dari Fraksi Golkar. Dari tujuh fraksi di DPRD, masing-masing menempatkan dua wakil. Kecuali PDIP yang menempatkan tiga wakilnya dalam Pansus Tatib Dewan. ”Pansus yang sudah terbentuk harus segera melaksanakan tugas, agar dewan dapat secepatnya melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,\" kata Ketua sementara DRD Lampung Timur Ali Johan Arief dalam paripurna yang dihadiri Bupati Zaiful Bokhari. Ali Johan Arif menjelaskan, tatib merupakan panduan hukum bagi dewan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Baik sebagai lembaga legislasi maupun pengawasan. Sebenarnya DPRD Lamtim telah memiliki tatib periode 2014-2019. Namun, dengan telah dilantiknya anggota dewan periode 2019-2024, maka perlu dilakukan pembahasan tatib yang baru. \"Bisa saja, menggunakan tatib periode sebelumnya dangan beberapa perubahan atau menyusun tatib yang baru,\" kata Ali Johan. (wid/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait